Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Sosialisasi Nasional Pengelolaan Hibah Non Pemilihan untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan
|
BENGKULU SELATAN- Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Hibah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Jumat (19/06/2026)
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran bersama jajaran sekretariat Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan hibah non pemilihan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan lembaga, khususnya dalam menghadapi berbagai kegiatan pengawasan di luar tahapan pemilihan.
“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola hibah non pemilihan. Hal ini sangat penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas,” ujarnya.
Selain memperkuat pemahaman regulasi, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antara Bawaslu RI dengan jajaran sekretariat di daerah terkait implementasi kebijakan pengelolaan hibah non pemilihan.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diharapkan mampu memperkuat integritas dan profesionalisme pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu, sehingga setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang semakin baik dan terpercaya. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis dan Foto : Silvi
Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan