Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Sidang MK Terkait PHPU Bupati 2025

.

BENGKULU SELATAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama anggota M. Hasanudin dan M. Arif Hidayat, serta stafnya, menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Kehadiran mereka juga didampingi langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Pahamsyah. Sidang tersebut merupakan agenda dalam perkara Nomor 68/PHPU.BUP/-XXXIII/2025 terkait perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024. 21/01/2025).

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi itu beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon, keterangan pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu. Selain itu, sidang juga mengesahkan sejumlah alat bukti yang diajukan oleh masing-masing pihak. Kehadiran Bawaslu dalam persidangan ini merupakan bentuk tanggung jawab mereka dalam memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi.  

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, menjelaskan bahwa kehadiran mereka adalah untuk memberikan keterangan terkait proses pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan Pilkada. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami lakukan dalam pengawasan Pilkada sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami siap memberikan keterangan yang diperlukan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Sahran usai sidang.  

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Pahamsyah, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia berharap, melalui proses persidangan ini, keadilan dapat ditegakkan dan konflik yang terjadi dalam Pilkada dapat diselesaikan secara hukum. “Kami mendampingi langsung untuk memastikan Bawaslu di daerah bisa menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam menghadapi situasi yang melibatkan sengketa hasil pemilu,” jelas Pahamsyah.  

Sidang ini merupakan bagian penting dalam penyelesaian sengketa Pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan pengesahan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak, diharapkan Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang adil dan berdasarkan fakta. Bawaslu sendiri berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga selesai demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.
Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Bawaslu RI, Bawaslu Bengkulu, Sahabat Bawaslu, Ayo Awasi Bersama, Pemilihan Serentak 2024