Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Ketat Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilbup Bengkulu Selatan 2024

Kamis, (24/04/2025)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran,bersama anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin,  melakukan pengawasan intensif terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Seven One, Kota Manna, Kamis (24/04/2025).

BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengawasan intensif terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Seven One, Kota Manna, Kamis (24/04/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan yang sempat terjadi di Bengkulu Selatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, memimpin langsung proses pengawasan. Ia didampingi oleh dua anggota Bawaslu lainnya, yaitu M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Bawaslu untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.

Tak hanya unsur pimpinan, jajaran staf Bawaslu Kabupaten juga turun langsung ke lokasi. Terlihat hadir Dwi Putri Puji Lestari, Rika Puspita Sari, Ahseni Yesita, Rohimin Wahyuzi, Kiki Apriansyah, Yuliansyah Ardhitia, serta Widodo. Keterlibatan mereka menjadi elemen penting dalam memastikan proses berjalan tanpa kendala yang mengganggu integritas rekapitulasi.

Pengawasan tak hanya dilakukan di level kabupaten. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, beserta anggota Natijo Elem, Asmara Wijaya, dan Debisi Ilhodi turut memantau langsung jalannya pleno. Keterlibatan Bawaslu Provinsi menandakan tingginya perhatian terhadap pelaksanaan Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang Bengkulu Selatan.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani. Ia didampingi oleh seluruh anggota KPU, yaitu Asprian Toni, Gusman Heriyati, Mafahir, dan Wiwin Hendri. Dalam pelaksanaannya, KPU Provinsi Bengkulu pun turut hadir melalui Komisioner Sarjan Efendi dan Alpin Samsen.

Pleno ini juga disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk dari unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal. Di antaranya Asisten I Pemda Bengkulu Selatan Isran Kasiri, Kapolres AKBP Awilzan, Kasdim 0408 Mayor Inf. Surung Tambun, serta sejumlah perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, dan Kesbangpol.

.

Rangkaian kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan PLN, Ketua dan anggota PPK dari seluruh kecamatan di Bengkulu Selatan, serta Panwascam. Kehadiran media dan wartawan semakin memperkuat aspek keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dalam hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 1, Elva Hartati – Makrizal Nedi memperoleh 2.207 suara. Paslon nomor 2, Suryatati – Ii Sumirat mengantongi 41.423 suara. Sementara pasangan nomor urut 3, Rifai – Yevri meraih perolehan tertinggi sebanyak 47.963 suara.

Berita acara dan sertifikat rekapitulasi telah ditandatangani oleh pihak KPU dan seluruh saksi dari masing-masing pasangan calon. Menariknya, tidak ada keberatan dari saksi paslon. Hal ini menunjukkan penerimaan dan legitimasi terhadap hasil rekapitulasi suara yang diumumkan.

KPU juga menyerahkan salinan formulir model D hasil kepada semua saksi paslon. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik, agar proses demokrasi berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keamanan selama rapat pleno dijaga ketat oleh Polres Bengkulu Selatan yang menurunkan 150 personel, dibantu oleh Kodim 0408 sebanyak 8 personel, 10 personel Satpol PP, serta 7 personel Damkar. Kabag Ops Kompol Andri Awar memimpin langsung pengamanan ini.

Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup untuk memastikan tidak ada gangguan dari pihak manapun. Seluruh personel keamanan menjaga ketertiban di dalam maupun di luar ruang rapat pleno dengan koordinasi yang solid.

Pleno rekapitulasi ini merupakan bagian penting dari proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai amanat dari Mahkamah Konstitusi. Sengketa yang sebelumnya sempat mengguncang stabilitas politik daerah kini telah diselesaikan secara demokratis dan transparan.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini berjalan lancar, tertib, dan aman. Tepat pukul 15.30 WIB, pleno resmi ditutup. Masyarakat Bengkulu Selatan kini tinggal menunggu tahapan selanjutnya menuju penetapan pasangan terpilih secara resmi.

Dengan berakhirnya rapat pleno ini, proses demokrasi di Bengkulu Selatan kembali menunjukkan kematangannya. Bawaslu, KPU, serta seluruh elemen yang terlibat berhasil membuktikan bahwa demokrasi lokal bisa berjalan dengan integritas tinggi meski di tengah dinamika politik yang cukup panas. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.

 

Penulis dan Foto: Rohimin

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024, PSU, Rekapitulasi Suara PSU