ZONA REJANG LEBONG, SKPP RESMI DIBUKA
|
Pasca pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar zona Kota Bengkulu akhir Agustus lalu, hari ini Senin (6/9/2021) Bawaslu kembali melaksanakan SKPP Zona Rejang Lebong.
Para peserta SKPP kali ini berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah dan 50 % peserta dari Seluma. Total seluruh peserta berjumlah 100 orang. Kegiatan diresmikan secara langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo.
Sama halnya pelaksanaan SKPP Zona Kota Bengkulu, sebelum mengikuti kegiatan, baik peserta dan penyelenggara di swab antigen terlebih dahulu oleh panitia dan dipastikan tidak sedang terpapar virus Covid-19. Selain itu, sebagai salah satu syarat wajib untuk mengikuti kegiatan, peserta harus menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Selain hal diatas, panitia telah menyiapkan tim khusus yang akan memantau dan menegur peserta jika tidak mematuhi protokol kesehatan (mengenakan masker, menjaga jarak dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar protokol kesehatan). Penyelenggara (Bawaslu) pun telah berkoordinasi dengan satgas Covid-19, Polres Rejang Lebong dan lembaga terkait untuk izin pelaksanaan kegiatan
Dari Bawaslu Kabupaten Bnegkulu Selatan Hadir Sebagai Fasilatator dan Mederator Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatanh Erina Okriani dan Noor Muhammad Tomi
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Rejang Lebong, perwakilan Kapolres, perwakilan Dandim, perwakilan Kejati dan jajaran Forkopimda lainnya.
Sumber Berita : link Berita Bawaslu Provinsi Bengkulu
https://bengkulu.bawaslu.go.id/beralih-ke-zona-rejang-lebong-skpp-resmi-dibuka-hari-ini/
Penulis: Perra WMB
Dokumentasi: Afif Pratama
