Zona II SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 Di Kabupaten Rejang Lebong Resmi Di Tutup
|
Rabu (08/09/2021).Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Bawaslu Tahun 2021 di Kabupaten Rejang Lebong untuk Zona II berakhir, kegiatan tersebut ditutup secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah,
Sebelumnya telah dilakukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari 4 (empat) Kabupaten yang tergabung dalam SKPP Zona II, Rencana Tindak Lanjut tersebut membahas tentang apa yang akan dilakukan peserta setelah kembali ke daerah masing-masing yang di pandu langsung oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu Apriyanto Kurniawan dan Fasilitator dari Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dihadapan para peserta Halid Saifullah mengatakan setiap kegiatan harus ada Rencana Tindak Lanjut dan Evaluasi untuk menjadikan pedoman kegiatan selanjutnya agar lebih baik.
“Tadi saya melihat teman-teman SKPP sudah berkomitmen bersama dan menandatangani Deklarasi yang berisi kalian peserta SKPP Dasar siap mengawal proses Demokrasi dan turut serta mensukseskan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 dan saya berharap Rencana Tindak Lanjut yang sudah kalian buat setelah kegiatan dua hari lalu seperti akan membentuk Group dan melakukan konsolidasi di daerah masing-masing betul-betul di implementasikan,” ungkap Halid.
“Komitmen dan keinginan itu beriringan dengan Do’a dan Regulasi ditambah dengan tanam sifat optimis di dalam diri kawan-kawan bahwa kita bisa untuk menjadi Penyelenggara Pemilu seperti yang diharapkan kawan-kawan sekalian” tambah Halid.
Maka dari itu tidak perlu malu-malu, minder dan jangan pernah berputus asa apalagi kalian yang sudah mempunyai bekal dengan terpilihnya dan mengikuti kegiatan SKPP ini dan harapan saya angkatlah Bawaslu ini sebaik-baik mungkin.
Apapun aktivitas untuk kaum muda disini jangan pernah pikirkan materi, nanti saatnya rezeki akan mengalir dengan sendirinya yang terpenting bekerja, berikhtiar Insya Allah apa yang diinginkan akan didapatkan , lain hal jika bukan rezeki.
“Sebagai contoh, kalau kata Ustadz Safrudin (Ustadz Kabupaten Rejang Lebong) kalau kita umbung di tanah Rejang ini pada saat kita ingin makan sudah dapat posisi bagus di depan ada paha ayam, rendang dan lain sebagainya ada kawan masuk dan posisi kita tergeser lengkuas lah yang kita dapat,” ucap Halid dalam candaannya.
Jadi kawan-kawan mencari kehidupan berekonomi kedepan penting tapi yang lebih penting itu adalah menikmati prosesnya. Semoga aktivitas hari ini diridhai oleh Allah SWT, menjadi barokah, menjadi ilmu dan ilmu itu menjadi manfaat.
Ditempat yang sama setelah kegiatan secara resmi ditutup dilanjutkan dengan Pemberian Sertifikat peserta SKPP secara simbolis dan Pelepasan tanda peserta. Dalam kesempatan ini diwakili oleh Olan Darmadi (perwakilan peserta dari Kabupaten Rejang Lebong) dan Lia Afrianti (perwakilan peserta dari Kabupaten Seluma) yang di berikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dan Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso.
Sumber Berita : Link Berita Website Bawaslu Kabupaten Rejeng Lebong https://rejanglebongkab.bawaslu.go.id/zona-ii-skpp-tingkat-dasar-tahun-2021-di-kabupaten-rejang-lebong-resmi-di-tutup-halid-tanamkan-sifat-optimis-didalam-diri-kawan-kawan-skpp/