Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pemungutan Suara Ulng (PSU), Bawaslu Bengkulu Selatan Aktifkan Kembali Pengawas Adhoc

Rabu, (12/13/2025)

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan gelar rapat persiapan pengaktifan kembali pengawas adhoc dan sekretariat pada Selasa, 12 Maret 2025. 

 

BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat persiapan pengaktifan kembali pengawas adhoc dan sekretariat pada Selasa, 12 Maret 2025. 

 

Kegiatan ini berlangsung di Media Center Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, didampingi oleh Koordinator Sekretariat (Korsek), Ilmanjayadi. 

Baca Juga: Tindak Lanjut Putusan MK, Bawaslu Bengkulu Selatan Kawal Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon

Dalam rapat tersebut, Sahran menekankan pentingnya peran pengawas adhoc dalam memastikan proses pemilu yang jujur dan adil. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk segera melakukan koordinasi guna memastikan kesiapan pengawas adhoc dan sekretariat dalam menjalankan tugas mereka. "Kita harus memastikan semua elemen pengawasan bekerja secara maksimal demi menjaga integritas demokrasi," ujar Sahran. 

Baca Juga: Evaluasi Tata Kelola Bawaslu di Bengkulu, Bengkulu Selatan Buktikan Prestasi Gemilang!

Sementara itu, Ilmanjayadi selaku Korsek menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah teknis dalam pengaktifan kembali pengawas adhoc dan sekretariat. Ia menegaskan bahwa kesiapan administrasi dan sumber daya manusia menjadi aspek krusial yang perlu diperhatikan. "Kami memastikan seluruh proses ini berjalan sesuai regulasi dan dapat mendukung efektivitas pengawasan pemilu," katanya. 

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Awasi Pendaftaran Calon Bupati Pasca Putusan MK

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengawas adhoc dan sekretariat dapat segera aktif kembali dan siap menjalankan tugasnya dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan guna menjamin proses demokrasi yang transparan dan berintegritas. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

Penulis: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Pendaftaran Calo Pengganti, Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan MK, Ayo Awasi Bersama, Berita hari ini