Lompat ke isi utama

Berita

Strategi Pengawasan Kampanye, Bawaslu Gelar Rapat Bersama Panwascam

.

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat koordinasi pengawasan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung pada tanggal 28 September 2024 di Media Center Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, SE, dan didampingi oleh anggota Bawaslu lainnya, M. Arif Hidayat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses kampanye Pilkada berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menghindari terjadinya pelanggaran kampanye yang dapat merugikan para pihak yang terlibat.

 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, SE, menekankan pentingnya peran Panwascam dalam menjaga integritas dan netralitas selama proses kampanye. Ia mengingatkan bahwa Panwascam merupakan garda terdepan dalam pengawasan di tingkat kecamatan, sehingga diperlukan kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Bawaslu.

 

“Kami mengharapkan agar Panwascam benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional dan penuh integritas. Setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Sahran.

 

M. Arif Hidayat, anggota Bawaslu, juga menyampaikan pentingnya memahami regulasi terbaru terkait kampanye Pilkada 2024. Menurutnya, peraturan kampanye telah mengalami beberapa perubahan dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, sehingga diperlukan sosialisasi yang intensif kepada seluruh jajaran pengawas, termasuk Panwascam.

 

“Kita tidak boleh lengah, terutama terkait dengan penggunaan media sosial dan teknologi informasi selama masa kampanye. Potensi pelanggaran melalui platform digital sangat tinggi, dan ini harus menjadi perhatian utama bagi kita semua,” tambah Arif.

 

Rapat koordinasi ini juga membahas strategi pengawasan yang lebih efektif untuk menghadapi berbagai tantangan dalam Pilkada serentak 2024. Salah satu isu yang disoroti adalah potensi terjadinya politik uang dan kampanye hitam, yang sering kali mencuat saat masa kampanye berlangsung.

 

Sahran juga menekankan bahwa pengawasan kampanye tidak hanya terbatas pada peserta pemilu, tetapi juga harus mencakup keterlibatan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya kampanye, sehingga tercipta proses demokrasi yang jujur dan adil.

 

“Kami berharap masyarakat Bengkulu Selatan dapat berpartisipasi dalam mengawasi kampanye ini. Informasi atau laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan terhadap pelanggaran kampanye,” tegas Sahran.

 

Selain itu, Bawaslu juga berkomitmen untuk memberikan bimbingan teknis secara berkala kepada Panwascam, agar mereka lebih siap dalam menghadapi dinamika pengawasan di lapangan. Bimbingan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengawas di tingkat kecamatan, sehingga mereka mampu menangani setiap persoalan dengan cepat dan tepat.

 

Rapat yang berlangsung selama beberapa jam ini diisi dengan diskusi interaktif antara Bawaslu dan Panwascam. Berbagai pertanyaan dan masukan dari Panwascam ditanggapi dengan serius oleh pimpinan Bawaslu, yang berjanji akan memperhatikan setiap kendala yang dihadapi di lapangan.

 

Di penghujung rapat, Sahran kembali mengingatkan agar seluruh jajaran pengawas tetap menjaga netralitas dan independensi selama menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan kampanye akan sangat menentukan kredibilitas hasil Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

“Kita semua harus bersatu padu dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah ini. Semoga dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil,” tutup Sahran.

 

Rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mempersiapkan pengawasan kampanye Pilkada serentak 2024. Dengan kolaborasi yang baik antara Bawaslu dan Panwascam, diharapkan proses kampanye dapat berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Bawaslu Bengkulu Selatan, Pemilihan Serentak 2024, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi tindak, Sahabat Bawslu, Berita Hari ini,