Sosialisasi Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Tugas Pengawas Pemilihan Umum Ad-hoc
|
Bengkulu-Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap menghadiri kegiatan Bawaslu RI terkait Sosialisasi Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilihan Umum serta Evaluasi Tugas Pengawas Pemilihan Umum Ad-hoc. Acara ini juga dikuti seluruh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi se-Indonesia di ruang Rapat Lantai 5 Gedung Bawaslu RI pada hari Senin (21/6/2021).
Seperti dilansir dari website Bawaslu Provinsi Bengkulu https://bengkulu.bawaslu.go.id/sosialisasi-pedoman-teknis-pelaksanaan-pembinaan-dan-pengawasan-terhadap-tugas-pengawas-pemilihan-umum-ad-hoc/ acara ini diselenggarakan dalam rangka menguatkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap tugas pengawas adhoc pada penyelenggaraan Pemilihan maupun Pemilu.
Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Abhan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tidak lama lagi kita akan memasuki Pemilu serentak pada bulan Maret Tahun 2022. “Maka dari itu kewajiban kita adalah menyiapkan dari sisi SDM dan organisasi dalam Perektrutan Panwas Ad-hoc. Saya berharap dengan evaluasi perektrutan ini nantinya kita mempunyai Panwas ad-hoc yang berintegritas”, ujar Abhan.
Selanjutnya, Kepala Biro SDM dan Umum Hengky Pramono juga turut memberi beberapa arahan terkait Sosialisasi petunjuk teknis bagi jajaran Panswaslu Ad-hoc. “Bagaimana kita bisa mendapatkan laporan yang belum komprehensif tentang pelaksanaan seleksi Panwas ad-hoc secara menyeluruh dan konsolidasi data pengawas Pemilu secara keseluruhan untuk memperkuat database pengawas pemilu”, ujar Hengky. Sumber: website Bawaslu Provinsi Bengkulu https://bengkulu.bawaslu.go.id/sosialisasi-pedoman-teknis-pelaksanaan-pembinaan-dan-pengawasan-terhadap-tugas-pengawas-pemilihan-umum-ad-hoc/