Lompat ke isi utama

Berita

Sidang Sengketa Pemilihan, Majelis Bawaslu Bengkulu Selatan Fokus pada Pemeriksaan Saksi

.

BAWASLU BENGKULU SELATAN - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dalam perkara sengketa pemilihan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Jumat, 27 September 2024. Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dengan dipimpin oleh Majelis Musyawarah yang terdiri dari Sahran, SE., M. Hasanudin, SE, M.AP., dan M. Arif Hidayat, S.Pd.I. Sidang kali ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sengketa pemilihan penting yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam Pilkada 2024. 27/09/2024

 

Majelis Musyawarah membuka jalannya sidang dengan memeriksa beberapa saksi kunci yang dihadirkan oleh para pihak yang bersengketa. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai permasalahan yang menjadi dasar sengketa, terutama terkait dugaan pelanggaran administratif yang terjadi selama proses pemilihan. Dalam sidang tersebut, para saksi diharapkan dapat memberikan keterangan yang objektif dan sesuai dengan fakta yang ada.

 

Sahran, SE, selaku Ketua Majelis Musyawarah, menegaskan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dari para saksi dalam memberikan kesaksian. Menurutnya, setiap saksi memiliki peran penting dalam mengungkap fakta dan kronologi yang terjadi di lapangan. "Kami berharap setiap saksi dapat menyampaikan informasi dengan jelas dan berdasarkan kebenaran, sehingga sidang ini dapat memberikan hasil yang adil bagi semua pihak," ujar Sahran.

 

Selain itu, M. Hasanudin, SE, M.AP., anggota Majelis Musyawarah, menambahkan bahwa proses pemeriksaan saksi merupakan tahapan yang sangat krusial dalam penyelesaian sengketa pemilihan. "Keterangan saksi akan menjadi dasar pertimbangan kami dalam mengambil keputusan akhir terkait sengketa ini. Oleh karena itu, kami sangat serius dalam melakukan pemeriksaan ini," jelas Hasanudin.

 

Sementara itu, M. Arif Hidayat, S.Pd.I., juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya proses ini dalam menjamin terlaksananya pemilihan yang jujur dan adil. Ia menyebutkan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap proses yang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. "Musyawarah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas pemilihan di Bengkulu Selatan," katanya.

 

Pemeriksaan saksi berjalan dengan lancar meskipun sempat terjadi perdebatan di antara pihak-pihak yang bersengketa mengenai validitas beberapa bukti yang diajukan. Namun, Majelis Musyawarah berhasil mengendalikan jalannya sidang dan memastikan semua pihak mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta bukti-bukti yang relevan.

 

Sidang ini direncanakan akan dilanjutkan dengan beberapa agenda tambahan dalam waktu dekat. Pihak Bawaslu menyatakan bahwa seluruh proses sengketa akan diselesaikan secepat mungkin, sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan agar proses pemilihan yang sedang berlangsung tidak terganggu oleh sengketa yang belum terselesaikan.

 

Publik di Bengkulu Selatan saat ini menantikan hasil akhir dari musyawarah ini. Banyak pihak berharap agar Bawaslu dapat memberikan keputusan yang objektif dan tepat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di wilayah tersebut tetap terjaga.

 

Dengan berjalannya sidang ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang berkomitmen menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilihan. Sidang lanjutan pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari upaya tersebut dalam menyelesaikan sengketa pemilihan yang sedang berlangsung. (Humas Bawaslu Bwngkulu Selatan)

.

 

.

 

.
Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahabat Bawaslu, Pemilihan Serentak 2024, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi Tindak, Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Berita Hari ini,