Lompat ke isi utama

Berita

SIAPKAN SP2HL BAWASLU BENGKULU SELATAN INPUT RAB DANA HIBAH

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan persiapan terkait  penyusunan, pelaporan dan pengesahan dana Hibah Pilkada Tahun 2020 melalui Rapat Penyesuaian Anggaran Dana Hibah serta Penelitian Dan Revisi Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 di Bawaslu Provinsi Bengkulu yang beranggotakan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Bengkulu.

Kegiatan tersebut sudah disusun sesuai jadwal yang dimulai pada tanggal 13 Maret 2021 sampai dengan 15 Maret 2021. Adapun Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat jadwal pada tanggal 13 Maret 2021 bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Bengkulu.

 Kegiatan ini dilaksanakan secara antri satu per satu Kabupaten/Kota menginput RAB Dana Hibah yang akan di SP2HL kan untuk Tahun 2021 kedalam Aplikasi SAKTI dikarenakan user Aplikasi RKA K/L masih satu pintu melalui Satker Bawaslu Provinsi Bengkulu, jadi Kabupaten/Kota tidak bisa serentak melakukan penginputan RAB Dana Hibah kedalam Aplikasi RKA K/L dikarenakan akan terjadi tumpang tindih anggaran.Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mulai melakukan penginputan pada pukul 17.30 WIB.

Penginputan dilakukan oleh Aprizum Putra ZM, S.Kom yaitu Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Sementara Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, DIAN APRIADI, S.IP dan Bendahara Pengeluaran Pembantu, DEDEN IRAWAN. A, SE melakukan kontrol dan penelitian serta pemeriksaan terkait penginputan Dana Hibah tersebut harus sesuai dengan Komponen, akun-akun dan uraian belanja yang terdapat didalam RAB Dana Hibah Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Penginputan Selesai Pada Pukul 20.15 WIB dan langsung diperiksa oleh Staf Pengelola Keuangan Provinsi, PARADA ANDIKA.

Tag
Berita