Sampaikan Materi Pada SKPP, Gushevinalti: "Salah Satu Tugas Pengawas Partisipatif Adalah Melakukan Pengawasan Media Sosial".
|
Bengkulu, 28 September 2020, Siswa Sekolah Kader Pengawas Partisipatif tingkat menengah Provinsi Bengkulu diberikan pembekalan materi tentang komunikasi massa. Selain itu juga disuguhi materi yang berkaitan dengan kelembagaan, peraturan perundang-undangan, hingga pelanggaran dan penindakan pelanggaran itu sendiri, Hal ini dilakukan sebab salah satu unsur yang menjadi tugas Bawaslu adalah mengawasi media massa. Sesi materi ini disampaikan langsung oleh Dr. Gushevinalti, M.Si. Dosen Komunikasi di Universitas Bengkulu.
"Salah satu unsur yang menjadi tugas Bawaslu adalah mengawasi Media Sosial, jadi, juga menjadi tugas kader pengawas partisipatif untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada Media Sosial" ujar Gushe
Dikatakan Gushe, Kader SKPP perlu memahami secara mendalam terkait komunikasi massa. Sebab salah satu tugas pengawasa partisipatif adalah melakukan pengawasan media sosial. Penting sekali mengetahui karakter media sosial yang digunakan oleh masyarakat sehingga segmentasi pengguna media sosial yang dipetakan dapat tepat sasaran.
Percaya atau tidak, suka atau tidak suka saat ini etika dan perilaku masyarakat dalam berkomunikasi telah mengalami banyak perubahan. Era digital memang menjadi salah satu faktor perubahan tersebut. Masyarakat yang dulunya gemar membaca buku dan koran, sekarang tergantikan dengan hobi membaca melalui gawai. Semua informasi dengan mudah dapat diakses. Hingga “ketergantungan” akan pemanfaatan media sosial ini seringkali disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Misal, menyebarkan ujaran kebencian atau hoax.
Bawaslu, dalam tugasnya mendorong pengawasan partisipatif yang berbasis masyarakat sipil harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang ada. Sembari mengawasi setiap pelanggaran yang terjadi, Bawaslu harus terus berupaya meningkatkan keterlibatan masyarakat sehingga semakin luas, sistematik, terstruktur dan integratif.
Gushe pun memberikan rekomendasi upaya yang dapat dilakukan Bawaslu dalam melakukan pengawasan media sosial sekaligus wadah edukasi kepada masyarakat diantaranya, pengembangan blog sebagai forum percakapan publik, Citizen Journalism/Jurnalisme Publik atau komunitas pengawas pemilu online.
Dalam Kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Erina Okriani sebagai Moderator dalam kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif tingkat menengah Provinsi Bengkulu.
Dikutip dari Website Bawaslu Provinsi Bengkulu : https://bengkulu.bawaslu.go.id/peran-kader-pengawas-partisipatif-dalam-mengawasi-media-massa/
Penulis: Perra WMB
Dokumentasi: Diah Febri AK
Editor: Mr.C