Rencana Strategis Dari Bawaslu RI, Untuk Mencapai Visi dan Misi Sebagai Lembaga Pemilu Terpercaya.
|
Kota Manna, 03/05/2021, Bawaslu RI dalam kegiatan dengan tema “Penyusunan Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2020-2024” yang diikuti oleh 548 Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Senin, 03/05/2021. Kegiatan yang dipandu loleh Bagian Perencanaan Biro Administrasi Bawaslu Republik Indonesia tersebut bertujuan untuk memandu dan membantu agar penyesuaian rencana strategis (renstra) berjalan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan turut mengambil bagian dalam kegiatan diatas, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Dian Apriadi, S.IP berkecimpung dalam kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB itu.
Pada pembahasannya difokuskan ke beberapa tahapan diantaranya me-review renstra pada 2015-2019, menyusun renstra berdasarkan hasil review renstra 2015-2019, serta merangkum dan membuat draft renstra periode 2020-2024. Agar renstra (rencana strategis) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki format yang sama serta bisa selaras dengan renstra lembaga (Bawaslu RI). Prinsip penyusunan renstra diperhatikan dalam melaksanakan visi dan misi lembaga sebagai lembaga pemilu terpercya.