Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Gakumdu, Bawaslu Bengkulu Selatan Siapkan Langkah Cerdas untuk Pemilu

.

BAWASLU BENGKULU SELATAN - Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, SE, dan Anggota Bawaslu, M. Hasanudin, SE, M.AP., turut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang berlangsung di Ancol Beach City International Stadium pada tanggal 18 hingga 20 September 2024. Rakornas ini merupakan langkah strategis dalam persiapan menjelang Pemilu 2024, di mana penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu menjadi fokus utama.

 

Dalam kesempatan ini, Sahran, SE, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam Sentra Gakkumdu, yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. "Pemilu yang berintegritas tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada penegakan hukum yang adil dan transparan," ujarnya. Sahran juga berharap bahwa hasil Rakornas ini dapat memperkuat koordinasi di tingkat daerah, khususnya di Bengkulu Selatan.

 

Sementara itu, M. Hasanudin, SE, M.AP., menyoroti perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Sentra Gakkumdu. Menurutnya, pengawasan dan penegakan hukum pemilu membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang regulasi serta keterampilan untuk menangani berbagai kasus yang mungkin timbul. "Kami berharap Rakornas ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara penanganan pelanggaran pemilu," jelasnya.

 

Rakornas yang diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh Indonesia ini menjadi ajang bagi Bawaslu daerah untuk berbagi pengalaman serta membangun jaringan yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul saat Pemilu 2024. Diskusi dan lokakarya selama tiga hari ini mencakup berbagai topik, mulai dari penanganan pelanggaran kampanye hingga tindak pidana pemilu.

 

Sahran dan Hasanudin juga mengapresiasi peran Sentra Gakkumdu yang selama ini telah berhasil memproses berbagai kasus pelanggaran pemilu dengan baik. Mereka menilai keberadaan Sentra Gakkumdu sebagai wadah kolaborasi antar-lembaga sangat penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum pemilu.

.

 

Di Bengkulu Selatan, Bawaslu telah membentuk Sentra Gakkumdu yang berfungsi untuk menangani berbagai laporan pelanggaran pemilu. Menurut Sahran, koordinasi yang baik antara pihak Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan di tingkat daerah telah memberikan hasil positif dalam penegakan hukum selama tahapan pemilu sebelumnya.

 

Dengan Pemilu 2024 yang semakin dekat, Bawaslu Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. M. Hasanudin menambahkan bahwa Sentra Gakkumdu di Bengkulu Selatan harus siap menghadapi segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi, baik itu pelanggaran administratif, pidana, maupun kode etik.

 

Rakornas Sentra Gakkumdu ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan di seluruh Indonesia. "Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang kuat, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari kecurangan," pungkas Sahran di akhir sesi Rakornas.

 

Acara ini ditutup dengan pernyataan bersama dari seluruh peserta mengenai komitmen mereka untuk menjaga integritas pemilu dan penegakan hukum yang transparan serta adil di seluruh daerah, termasuk di Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.
Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahabat Bawaslu, Pemilihan Serentak 2024, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi Tindak, Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Berita Hari ini,