Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
|
Bengkulu Selatan - Rika Puspita Sari, Staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH), Narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Pinorya.
Dalam kesempatan tersebut, Rika menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan transparan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, data pemilih yang akurat adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang adil dan berkualitas. "Kesalahan dalam pemutakhiran data pemilih bisa berdampak signifikan terhadap legitimasi hasil pemilu. Oleh karena itu, peran pengawas pemilu sangat krusial dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan aturan," ujar Rika.
Rakernis ini dihadiri oleh Panwas. Dalam diskusi yang berlangsung, Rika juga memberikan panduan teknis mengenai langkah-langkah pencegahan potensi pelanggaran serta strategi komunikasi efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa mendapatkan pengetahuan baru serta pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya pengawasan dalam proses pemilu. "Ini adalah langkah positif menuju penyelenggaraan Pilkada Serentak yang lebih baik dan terpercaya," kata salah satu peserta.
Dengan adanya Rakernis ini, diharapkan tahapan pemutakhiran data pemilih di Bengkulu Selatan dapat berjalan dengan lebih baik, serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya Pilkada Serentak 2024.(Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan)