Lompat ke isi utama

Berita

Proses Hukum Berlanjut, Bawaslu Bengkulu Selatan Sampaikan Keterangan di MK.

.


BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi mengajukan keterangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia terkait perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2025 dengan nomor perkara: 68/PHPU.BUP-XXIII/2025. Langkah ini dilakukan untuk memberikan klarifikasi dan fakta hukum dalam proses persidangan yang sedang berlangsung di MK.  20/01/2025

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti pendukung terkait proses pelaksanaan Pilkada yang menjadi objek sengketa. "Kami hadir untuk memberikan keterangan sesuai tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu. Semua yang kami sampaikan sudah melalui verifikasi dan analisis mendalam," ungkap Sahran di sela-sela persidangan.  

Perkara ini diajukan oleh pasangan calon kepala daerah yang merasa dirugikan dalam proses penghitungan suara. Mereka menduga adanya pelanggaran administratif dan kecurangan yang memengaruhi hasil pemilihan. Bawaslu, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya Pilkada, menjadi pihak yang diminta keterangan terkait dugaan tersebut.  

Dalam keterangannya, Bawaslu menjelaskan bahwa selama tahapan Pilkada, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang masuk dan memastikan seluruh proses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kami sudah melakukan pengawasan melekat dan menangani semua laporan yang ada, termasuk memberikan rekomendasi kepada KPU jika ditemukan pelanggaran," tambah Sahran.  

Proses persidangan ini menjadi sorotan publik, mengingat hasil Pilkada Bengkulu Selatan sangat ketat dengan selisih suara yang tipis antara pasangan calon. Keputusan Mahkamah Konstitusi diharapkan memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas demokrasi di tingkat daerah. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pekan depan untuk mendengarkan pembelaan dari pihak termohon dan keterangan tambahan dari saksi ahli. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.
.

 

.
Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Bawaslu RI, Bawaslu Bengkulu, Sahabat Bawaslu, Ayo Awasi Bersama, Pemilihan Serentak 2024