Perkuat Pemahaman Netralitas ASN, TNI POLRI dan Kades di Pilkada 2024, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Sosialisasi dan Deklarasi
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN - Bawaslu Bengkulu Selatan menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif terkait Netralitas ASN TNI POLRI dan Kepala Desa pada Pemilihan serentak tahun 2024 di aula hotel Marina, Minggu (25/8/2024).
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah ASN dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bengkulu Selatan, Kantor Kemenag, Kodim 0408 BSK, Polres Bengkulu Selatan, camat se Bengkulu Selatan dan juga sejumlah kepala desa terundang.
Kordiv HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat mengatakan, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi tantangan dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Bahkan, Bawaslu dalam pemetaan kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebelum pemungutan suara pada Februari menyebutkan netralitas ASN menjadi salah satu isu yang paling rawan di tingkat provinsi.
Pola ketidaknetralan ini paling banyak terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. "Sama-sama kita sadari bahwa kontestasi Pilkada memang tidak bisa dipisahkan dengan kepentingan birokrasi dan bersentuhan langsung dengan ASN. Bahkan sebagai ASN terkadang tidak bisa lepas dari pengaruh pihak-pihak yang menekan untuk tidak netral," ungkapnya
Dengan sosialisasi ini, Bawaslu Bengkulu Selatan berharap ASN, TNI POLRI dan Kepala Desa memahami tindakan-tindakan yang dinilai melanggar aturan netralitas ASN.
"Kegiatan ini salah satu ikhtiar untuk memperkuat komitmen kita bersama mewujudkan Pilkada Bengkulu Selatan yang luber, ASN TNI POLRI dan Kades nya netral," ujarnya
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten, seperti Sa'adah Mardliyati, S.Ag, MA dosen UINFAS Bengkulu yang merupakan mantan komisioner KPU Provinsi Bengkulu dan Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Kemudian dari BKPSDM Bengkulu Selatan, Dalam paparannya Bayu menekankan pentingnya netralitas bagi ASN, TNI, POLRI, dan Kepala Desa dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik selama proses pemilihan. Beliau juga menyoroti peran penting mereka dalam memastikan pelaksanaan pemilihan yang adil dan bebas dari pengaruh politik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi yang bersih dan transparan di Bengkulu Selatan
Sa'adah menyampaikan bahwa pentingnya ASN TNI POLRI dan kades netral dalam pelaksanaan Pilkada. Dia juga memaparkan tentang regulasi serta sanksi bila ada ASN TNI POLRI dan Kepala Desa yang tidak netral.
Dikatakannya, prinsip netralitas ASN bertujuan untuk memastikan bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar pertimbangan politik atau faktor subjektif lainnya.
Sebelum penyampaian materi, acara terlebih dahulu membacakan ikrar serta penandatanganan deklarasi netralitas ASN TNI POLRI dan Kades yang dipimpin oleh Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili staf ahli bidang hukum pemerintahan dan politik serta polres TNI Kejari dan camat kemudian diikuti seluruh kades terundang. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)