Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Intensif Bawaslu Pastikan Keaslian Dokumen Calon Pemimpin Bengkulu Selatan 2024

.

BAWASLU KABUPATEN  BENGKULU  SELATAN – Dalam rangka memastikan keabsahan dan validitas dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan serangkaian pengawasan dan klarifikasi langsung di berbagai lembaga di Jakarta dan Pangkal Pinang.

 

Pengawasan ini dilakukan mencakup sejumlah lembaga pendidikan, instansi pemerintah, serta lembaga peradilan. Adapun instansi yang menjadi fokus klarifikasi adalah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Universitas IMMI Jakarta, Universitas Terbuka Jakarta, Universitas Borobudur Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, SMKN 2 Pangkal Pinang di Bangka Belitung, serta beberapa lembaga di Kota Bengkulu dan Manna, Bengkulu Selatan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, SE, menegaskan pentingnya kegiatan pengawasan ini dalam menjaga proses pemilihan yang jujur dan adil. “Kami memastikan bahwa semua dokumen yang diserahkan oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencegah terjadinya kecurangan atau penyimpangan dalam tahapan pemilihan ini,” ujarnya.

 

Di berbagai instansi yang dikunjungi, tim Bawaslu mendapatkan akses langsung untuk memeriksa dan memverifikasi keabsahan dokumen, termasuk ijazah, catatan kesehatan, serta berkas legalitas lainnya yang menjadi syarat utama pencalonan. Tidak hanya memverifikasi dokumen, Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar dan transparan.

 

Seluruh kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang sedang berlangsung. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap dengan adanya pengawasan yang ketat ini, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.

 

Proses klarifikasi dan pengawasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa calon-calon yang akan maju dalam Pilkada Bengkulu Selatan benar-benar memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. (Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.

 

.

 

.

 

.

 

.

 

.

 

 

.

 

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahabat Bawaslu, Pemilihan Serentak 2024, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi Tindak, Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Berita Hari ini,