Lompat ke isi utama

Berita

Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Anggaran PSU, Adendum NPHD Segera Diteken

Rabu. (05/03/2025)

Foto Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan menghadiri rapat daring melalui Zoom, untuk membahas persiapan pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Rabu, (05/02/2025)

BENGKULU SELATAN – Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan menghadiri rapat daring melalui Zoom bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dandim 0408, Kapolres Bengkulu Selatan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkulu Selatan. Rapat ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktorat Otonomi Daerah untuk membahas persiapan pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu. 

Juga Baca: Pastikan Kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPRD Bengkulu Selatan Kunjungi Bawaslu Bengkulu Selatan

Rapat Zoom ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ibu Ribka Haluk, yang bertindak sebagai host. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait PSU yang harus segera dilaksanakan di beberapa daerah. Bengkulu Selatan menjadi salah satu dari 24 provinsi/kabupaten/kota yang wajib melaksanakan PSU dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sesuai keputusan MK. 

Juga Baca : Tingkatkan Kualitas SDM, Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Kunjungan ke Kabupaten Bengkulu Selatan

Sekda Bengkulu Selatan, Bapak Sukarni, S.P., M.Si, dalam paparannya menjelaskan bahwa Pemda Bengkulu Selatan telah melakukan berbagai persiapan guna menyukseskan PSU. Salah satu langkah utama adalah rencana penandatanganan Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang semula dijadwalkan pada Senin atau Selasa. Namun, dalam arahannya, Wamen meminta agar penandatanganan dipercepat dan dilaksanakan pada hari Jumat. 

Juga Baca: Ngabuburit Pengawasan, Program Spiritual Bawaslu di Bulan Ramadan untuk Meningkatkan Literasi Kepemiluan

Selain itu, dalam rapat tersebut, Pemda Bengkulu Selatan juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk turut serta dalam membantu pendanaan PSU. Mengingat pentingnya kelancaran tahapan PSU, kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi menjadi krusial untuk memastikan segala kebutuhan logistik, keamanan, serta aspek teknis lainnya dapat terpenuhi dengan baik. 

Juga Baca: Komitmen Bersama, Bawaslu dan Ombudsman Sepakati MoU untuk Pastikan Kualitas Pengawasan Pemilu

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses PSU ini agar berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjamin pemilu yang jujur, adil, serta transparan. Dengan koordinasi yang semakin intensif antara Kemendagri, Pemda, KPU, dan Forkopimda, diharapkan pelaksanaan PSU di Bengkulu Selatan dapat berlangsung lancar dan sukses. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

Penulis : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi Tindak, Pemilihan Serentak Tahun 2024, Logistik Pemilu, Surat Suara, Kampanye, Berita Hari ini.