Pastikan Sesuai Aturan, Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Melekat Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN - Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan bersama anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, serta Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Bawaslu Bengkulu Selatan melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai, S.Sos dan Yevri Sudianto di KPU Bengkulu Selatan, Kamis (29/8/2024).
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran menyampaikan pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan sesuai aturan.
Bawaslu akan mengikuti regulasi yang berlaku, terutama Peraturan KPU (PKPU) dan Perbawaslu. “Bawaslu Bengkulu Selatan akan memantau proses pencalonan dari awal hingga verifikasi faktual. Sesuai regulasi,” ujar Sahran.
Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ini dirangkai dengan deklarasi dan dilanjutkan dengan proses pendaftaran. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, kata dia, terus mengawal seluruh tahapan tersebut.
“Untuk pendaftaran berjalan lancar dan kami melakukan pengawasan penilitian dokumen yang dinyatakan lengkap oleh KPU Bengkulu Selatan,” jelas Sahran. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)