Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Bengkulu Selatan Lakukan Uji Sampling Lapangan
|
BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap tahapan pemilihan dengan memastikan akurasi data pemilih di lapangan. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan uji sampling yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, pada Kamis (12/03/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna. Dalam kegiatan itu, Sahran turun langsung bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), Muhamad Arif Hidayat, serta didampingi oleh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.
Uji sampling ini menjadi bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih sekaligus menjaga integritas setiap tahapan pemilihan. Dengan turun langsung ke lapangan, Bawaslu dapat memantau secara faktual kondisi data yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan maupun daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, menegaskan bahwa pengawasan langsung seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pemutakhiran data pemilih telah dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, uji sampling menjadi salah satu metode efektif untuk memverifikasi kesesuaian data antara dokumen administrasi dengan kondisi nyata di masyarakat. Dengan demikian, potensi kesalahan data dapat segera ditemukan dan diperbaiki sejak dini.
Sementara itu, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan, Muhamad Arif Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah preventif guna menghindari kesalahan administratif yang dapat berdampak serius pada proses pemilihan.
Arif menyebutkan bahwa salah satu fokus utama dalam uji sampling tersebut adalah memverifikasi status warga secara faktual di lapangan, khususnya terkait data warga yang tercatat meninggal dunia.
Baca Juga: Apel Pagi Bawaslu Bengkulu Selatan Tekankan Kesiapan “Ngabuburit Pengawasan” Ramadan.
“Tujuan utama kami adalah memastikan hak pilih warga negara tetap terjamin. Jangan sampai ada laporan yang menyatakan seseorang sudah meninggal dunia, padahal faktanya orang tersebut masih ada. Hal-hal seperti ini yang harus kita sinkronkan,” tegas Arif.
Selain memvalidasi data kematian, tim Bawaslu juga melakukan penyisiran terhadap potensi pemilih baru. Kategori ini meliputi warga yang baru memasuki usia 17 tahun, pensiunan TNI/Polri yang kini memiliki hak pilih, serta warga yang baru pindah domisili ke wilayah Kelurahan Kampung Baru.
Baca Juga: Ilmanjayadi: Rapat Evaluasi Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kinerja Pengawasan
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga hak konstitusional masyarakat agar tidak ada yang terlewat dalam proses administrasi pemilihan.
Kedatangan rombongan Bawaslu disambut hangat oleh Lurah Kampung Baru, Natulia Mastuti, SE, di ruang kerjanya. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Bawaslu dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data warga.
Baca Juga: Momentum Ramadan, Bawaslu Bengkulu Selatan Siapkan Ngabuburit Pengawasan dan Buka Puasa Bersama
Natulia Mastuti menegaskan bahwa pihak Kelurahan Kampung Baru siap bersikap kooperatif dan membuka akses data seluas-luasnya demi mendukung proses pemutakhiran data yang akurat. Ia berharap sinergi antara pihak kelurahan dan Bawaslu dapat memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan.
Dukungan dari pemerintah kelurahan ini dinilai menjadi faktor penting dalam menyukseskan tahapan pemilihan yang jujur dan adil. Kolaborasi antara pengawas pemilu dan aparatur kelurahan diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa data di kemudian hari serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat akar rumput. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis: Silvi
Foto Rohimin
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu selatan