Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar “Ngabuburit Pengawasan”, Perkuat Pemahaman Sistem Hukum Pemilu di Bulan Ramadan

Selasa (10/03/2026)

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan inovatif bertajuk “Ngabuburit Pengawasan”. Selasa (10/03/2026)

BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan inovatif bertajuk “Ngabuburit Pengawasan”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut resmi dibuka pada Selasa (10/03/2026) sebagai ruang diskusi santai namun edukatif bagi jajaran pengawas pemilu dan masyarakat.

Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, SE, yang sekaligus memberikan sambutan pembuka. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menghadirkan narasumber Ahmad Ali, S.Pd.I., S.P, Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, yang memberikan materi seputar penguatan sistem hukum pemilu di Indonesia.

Diskusi daring ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta staf Bawaslu se-Provinsi Bengkulu. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) serta berbagai elemen internal dan mitra strategis Bawaslu.

Keterlibatan para alumni SKPP diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Dengan keterlibatan tersebut, Bawaslu berharap potensi pelanggaran pemilu dapat dideteksi dan dicegah sejak dini melalui peran aktif masyarakat.

Dalam sambutannya, Sahran menegaskan bahwa momentum Ramadan tidak menjadi penghalang bagi jajaran pengawas pemilu untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” menjadi salah satu inovasi yang menghadirkan ruang diskusi santai namun tetap berbobot. Kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai isu-isu strategis dalam pengawasan pemilu.

“Ngabuburit Pengawasan ini adalah cara kami memastikan bahwa koordinasi dan edukasi kepemiluan tetap berjalan efektif tanpa terhalang jarak dan waktu di tengah menjalankan ibadah puasa,” ujar Sahran saat membuka kegiatan tersebut.

Meskipun dilaksanakan secara virtual, antusiasme peserta terlihat cukup tinggi. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.

Dalam pemaparannya, Ahmad Ali menegaskan bahwa sistem hukum pemilu merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menilai bahwa hukum pemilu bukan sekadar kumpulan aturan, tetapi merupakan “pagar” yang melindungi kedaulatan rakyat agar tidak diselewengkan.

Ahmad Ali mengibaratkan sistem hukum pemilu sebagai sebuah ekosistem yang saling berkaitan. Jika salah satu komponen tidak berjalan dengan baik, maka keadilan pemilu akan terancam dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat menurun.

Ia menjelaskan bahwa kesuksesan penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung pada tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga pada integritas para penyelenggara serta lembaga penegak hukum yang terlibat dalam sistem kepemiluan.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terdapat empat lembaga utama yang memiliki peran penting dalam memastikan pemilu berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL), yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui sinergi dan pembagian tugas yang jelas di antara keempat lembaga tersebut, diharapkan setiap potensi pelanggaran dapat diantisipasi dengan baik sehingga hasil pemilu memiliki legitimasi kuat di mata hukum maupun masyarakat. Kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” pun diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat literasi kepemiluan serta partisipasi publik dalam menjaga demokrasi yang berkualitas. (Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

Penulis dan foto: Silvi

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Ngabuburit Pengawasan, Sistem Hukum Pemilu, Pengawasan Pemilu, Bawaslu RI, Ramadan 2026,