PASCA MASA PENDAFTARAN TELAH SELESAI, BAWASLU ADAKAN RAPAT KERJA BAHAS TEKNIS PELAKSANAAN SKPP
|
Jakarta, Pasca masa pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang di gelar pada 26 s.d 28 Mei lalu, kini Bawaslu masuk ke dalam hal yang lebih mendetail yakni teknis pelaksanaan.
Pembahasan teknis tersebut di kemas dalam bentuk Rapat Kerja yang diselenggarakan di Jakarta pada 28 s.d 30 Mei 2021. Diikuti oleh Kepala Bagian Pengawasan Provinsi dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota pelaksana SKPP. Dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan kegiatan ini diikuti langsung via daring oleh Kordiv Pengawasan dan Hubal, Erina Okriani serta Staf PHL Rohimin Wahyuzi,
Bawaslu RI sendiri menggelar Rakernis (Rapat Kerja Teknis) itu guna menyamakan pemahaman antar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota pelaksana SKPP Terkait dengan waktu, teknis pelaksanaan, modul, hingga penentuan narasumber.
Yang mana Untuk Provinsi Bengkulu sendiri SKPP akan di mulai dari tingkat Dasar yang dilaksanakan sebanyak dua titik yakni di Kota Bengkulu (dilaksanakan tanggal 7-9 september 2021) dan di Rejang Lebong (dilaksanakan tanggal 14-16 september 2021).