Lompat ke isi utama

Berita

Mengukuhkan Demokrasi di Daerah: Semangat HUT ke-18 Bawaslu Bengkulu Selatan

Mingg (05/04/2026)

 Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengucapkan Selamat Hari Paskah, 5 April 2026.

BENGKULU SELATAN – Seiring dengan bertambahnya usia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali menegaskan eksistensinya sebagai pilar utama penjaga keadilan pemilu. Di Kabupaten Bengkulu Selatan, peringatan HUT ke-18 tahun ini dirayakan dengan semangat besar untuk "Mengukuhkan Demokrasi", sebuah pesan kuat bahwa pengawasan bukan sekadar tugas administratif, melainkan penjaga kedaulatan rakyat yang hakiki. Minggu (05/04/2026).

Baca Juga: Bawaslu Kawal Ketat PDPB Triwulan I 2026 di Bengkulu Selatan

Bawaslu RI kini berdiri kokoh sebagai salah satu lembaga kunci dalam sistem demokrasi Indonesia. Namun, keberadaannya tidak muncul begitu saja. Sejarah Bawaslu adalah cerminan dari panjangnya perjuangan bangsa dalam mencari format pemilu yang adil, jujur, dan berintegritas.

Jejak pengawasan ini dimulai pada tahun 1982. Kala itu, akibat desakan untuk meningkatkan kualitas pemilu di tengah dominasi kekuasaan tertentu, dibentuklah Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak). Namun, Panwaslak masih berada di bawah struktur Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang dikendalikan pemerintah, sehingga fungsinya belum sepenuhnya mandiri.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Memasuki era reformasi, melalui UU Nomor 12 Tahun 2003, lembaga ini berubah nama menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Meski mulai diberikan ruang kemandirian, strukturnya masih bersifat Ad-Hoc (sementara). Tonggak sejarah paling krusial terjadi dengan disahkannya UU Nomor 22 Tahun 2007, yang membentuk Bawaslu sebagai lembaga tetap (permanen) di tingkat pusat guna menciptakan check and balances yang sehat dengan KPU.

Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan panjang ini. Dari lembaga yang bersifat sementara, Bawaslu Bengkulu Selatan telah melewati berbagai transformasi regulasi yang dinamis.

Baca Juga: Kesiapan SDM hingga Sarana, Bawaslu Bengkulu Selatan Dorong Pembentukan SATKER

Dahulu, pengawasan di wilayah ini dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan yang bersifat Ad-Hoc. Strukturnya terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, tokoh masyarakat, dan akademisi. Namun, kala itu mereka memiliki keterbatasan administratif dan anggaran karena sangat bergantung pada fasilitasi Pemerintah Daerah dan sekretariat KPU Kabupaten.

Seiring terbitnya UU Nomor 15 Tahun 2011, kemandirian mulai dipupuk dengan pembentukan sekretariat sendiri, meski personelnya masih didominasi ASN Pemerintah Kabupaten. Perubahan paling fundamental akhirnya terjadi pasca disahkannya UU Nomor 7 Tahun 2017. Pada Agustus 2018, status lembaga resmi berubah menjadi Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan yang permanen.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Bupati 2025

Setelah menjadi lembaga permanen, Bawaslu Bengkulu Selatan telah sukses mengawal berbagai momentum demokrasi penting .Ujian pertama bawaslu bengkulu selatan dimulai pada saat mengawasi pemilu serentak pemilihan Presiden dan Legislatif pada tahun 2026, Melakukan pengawasan ketat di tengah tantangan pandemi COVID-19 pada  tahun 2020. Terbaru  yaitu dengan memperkuat pengawasan partisipasif dengan melibatkan masyarakat lokal secara lebih luas pada pemilu dan pilkada serentak 2024.

Kini, setelah melewati sejarah panjang perpindahan lokasi kantor di sekitar Kota Manna, Bawaslu Bengkulu Selatan sekarang beralamat di jalan fatmawati soekarno kelurahan kampung baru kecamatan kota manna untuk mendukung kinerja pengawasan di 11 kecamatan. 

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Pengawasan, Bawaslu Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Pagi dan Halal Bihalal

Di usia Bawaslu RI  ke-18 ini, dengan semangat "Mengukuhkan Demokrasi" Bawaslu Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus menjaga suara rakyat tetap murni dan berdaulat, terus berinovasi. Bukan hanya soal menghitung suara, tetapi tentang memastikan setiap proses demokrasi di Bengkulu Selatan berjalan jujur, adil, dan bermartabat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Penulis: Silvi

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
BawasluBengkuluSelatan, HUT18Bawaslu, MengukuhkanDemokrasi, DemokrasiDaerah, BawasluRI, PengawasanPemilu, DemokrasiBerkualitas,