Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kawal Ketat PDPB Triwulan I 2026 di Bengkulu Selatan

Kamis (2/4/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Sahran, didampingi Anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, serta jajaran staf sekretariat, Ikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026).

BENGKULU SELATAN — Permasalahan akurasi data pemilih masih menjadi tantangan krusial dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat. Dinamika perubahan data kependudukan, seperti penambahan pemilih baru, perubahan identitas, hingga perubahan status keanggotaan TNI/Polri menjadi sipil, menuntut adanya koordinasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan.

Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum penting dalam memastikan data pemilih terus diperbarui secara akurat dan transparan.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan hadir dan dipimpin langsung oleh Ketua Sahran, didampingi Anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, serta jajaran staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh proses berjaln sesuai ketentuan.

Selain dihadiri oleh penyelenggara pemilu, rapat pleno terbuka tersebut juga diikuti oleh berbagai instansi terkait sebagai bentuk penguatan koordinasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Setemi selaku fungsional administrasi database kependudukan. Dari unsur kepolisian, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Bengkulu Selatan diwakili oleh Yozah A Utama.

Baca Juga: Kesiapan SDM hingga Sarana, Bawaslu Bengkulu Selatan Dorong Pembentukan SATKER

Sementara itu, dari unsur TNI, Tentara Nasional Indonesia melalui Kodim 0408 Bengkulu Selatan diwakili oleh Haryanto Aswadi. Turut hadir pula perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang diwakili oleh Hadian.

Selain itu, unsur penegak hukum juga hadir melalui perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia yang diwakili oleh Aditya Kuncro, serta dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna yang diwakili oleh Astomo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan partai politik se-Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rapat pleno dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Mafahir, yang didampingi oleh anggota KPU, yakni Aspriantoni, Gusman, dan Wiwin Hendri, serta Kepala Sekretariat KPU, Anhar. Dalam sambutannya, Mafahir menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan.

Baca Juga: Bawaslu dan Dukcapil Bengkulu Selatan Bersinergi Pastikan Data Pemilih Akurat

Ia menyampaikan bahwa kegiatan PDPB bertujuan untuk memastikan data pemilih selalu sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menjadi upaya menjaga kualitas demokrasi di daerah. Mafahir juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Dalam pemaparannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.Berdasarkan data tersebut, jumlah pemilih aktif tercatat sebanyak 128.164 orang. Selain itu, terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 870 orang yang telah masuk ke dalam daftar pemilih.Di sisi lain, KPU juga mencatat sebanyak 1.893 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara itu, jumlah perbaikan data pemilih yang telah dilakukan mencapai 829 orang.

Sementara itu, dalam proses pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan rekomendasi terkait data pemilih yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada triwulan IV, namun berdasarkan hasil uji sampling di lapangan, sebagian di antaranya masih hidup. KPU pun merespons dengan menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Bupati 2025

Diskusi dalam rapat berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dari instansi yang hadir. Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan, Setemi, menyampaikan pentingnya sinergi berkelanjutan dalam pemutakhiran data, terutama terkait perubahan status kependudukan.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan alih status bagi anggota TNI dan Polri yang telah memasuki masa purna tugas agar segera terdaftar sebagai pemilih sipil. Program KTP pensiunan (Parapurna) disebut menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung hal tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan aktif melalui uji petik di lapangan guna memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Pengawasan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam menjamin hak pilih warga negara.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Pengawasan, Bawaslu Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Pagi dan Halal Bihalal

Rapat pleno ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas data pemilih. Ke depan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan akan terus memperkuat pengawasan, khususnya terhadap data yang belum padan serta percepatan alih status pemilih, guna memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.

 

Penulis: Silvi

Foto: Widodo

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, KPU Bengkulu Selatan, PDPB 2026, Pemutakhiran Data Pemilih, Demokrasi Berkualitas, Hak Pilih Warga, Pengawasan Pemilu, Data Pemilih Akurat, Bawaslu Mengawasi,