Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Rapat Konsulnas, Bawaslu Tegaskan Data Penanganan Pelanggaran adalah Aset Berharga

Foto Kegiatan

Jakarta - Bawaslu Republik Indonesia lakukan Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu Rekapitulasi Perolehan suara pemilu, dalam sambutannya Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Ibu Yusti Erlina tegaskan bahwa data penanganan pelanggaran adalah aset paling berharga yang dimiliki Bawaslu, Hotel Mercure Ancol, [14/3/2024].

Sistem Sigap Lapor yang sudah dibangun oleh Bawaslu  adalah sistem yang sudah sangat pas diterapkan, namun tentu ini butuh waktu untuk terus dilakukan pembenahan menuju penyempurnaan, agar dapat membantu kerja kita. Ungkap Yusti.

Membangun sebuah sistem tidaklah mudah, apalagi data yang kita produksi cukup rumit dalam pengelolaannya.

Masih ditemukan banyak mis dalam penginputan, sehingga akurasi data tidak valid untuk dilakukan analisis dan disajikan kepada publik.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari pengembang aplikasi sehingga nantinya dapat berdiskusi dan memberikan masukan terhadap pembenahan sistem yang lebih baik.  Tutup Yusti.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama Kepala Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI Bapak La Bayoni juga dalam sambutannya menyampaikan, 
Sebanyak  890 TPS yang sudah direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang pada pemilu tahun 2024 ini, berdasarakan data ini Bawaslu RI mengapresiasi terhadap kerja-kerja Bawaslu Provinsi dan juga Kabupaten/kota Bawaslu, artinya kita sudah bekerja secara maksimal.

Selajutnya Terdapat 77 rekomendasi atau saran perbaikan PSU yang disampaikan Pengawas Pemilu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU. Tentunya Ini perlu kita cermati bersama apa penyebabnya. 
Ujarnya.

Rekapitulasi tingkat nasional dinamikanya luar biasa. Bagi Bawaslu Provinsi yang belum, agar menyiapkan data hasil pengawasan selengkap mungkin agar dapat membantu menjelaskan kepada publik.

Rekapitulasi Kejadian Khusus sesuai tingkatan banyak yang belum terselesaikan. Ini diharapkan menjadi perhatian kita semua. Terdapat perbedaan data perolehan suara angka yang dimiliki Parpol, KPU dan Bawaslu. Yang paling penting, semua hasil mulai dari tingkat TPS harus terdapat bukti C Hasilnya. Imbuhnya

Siwaslu, semua hal yang terjadi di TPS disampaikan. Kepatuhan PTPS dalam melaporkan hasil pengawasan melalui Siwaslu persentasenya sudah sangat maksimal, yakni sekitar 95%, untuk itu Bawaslu memberikan apresiasi yang tinggi untuk jajaran PTPS kita.

Terakhir saya mengajak kita semua agar dapat  menjaga integritas sebagai Penyelenggara Pemilu, Jika tidak menjaga integritas, bukan hanya merugikan diri pribadi, tapi juga akan menimbulkan efek pada citra lembaga.  Dan kepada jajaran sekretariat saya juga mengajak agar kawan-kawan Sekretariat harus dapat memberikan dukungan secara maksimal kepada pimpinan. Tutup La Bayoni.

Informasi tambahan acara ini akan berlangsung pada tanggal 14 s.d 17 Maret 2024 dan dihadiri oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Kabag Penanaganan Pelanggaran dan staf teknis penanaganan pelanggaran dari Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk Bawaslu Bengkulu Selatan hadir mengikuti kegiatan Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Kordiv PPPS M. Hasanudin, SE.,M.AP Beserta Staf PPPS Bawaslu Bengkulu Selatan. [Humas Bawaslu Bengkulu Selatan]

Foto
Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan