M Arif Hidayat Paparkan Pengawasan Daftar Pemilih pada jajaran Panwaslu Kecamatan Kedurang Ilir
|
Bengkulu Selatan – Dalam rangka memenuhi undangan Panwaslu Kecamatan Kedurang Ilir, Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M Arif Hidayat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Bengkulu Selatan Senin (19/08) di Aula Desa Nanjungan .
Giat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kedurang Ilir serta jajaran Pengawas Kelurahan Desa se Kecamatan Kedurang Ilir. Dalam giat ini, M Arif Hidayat memaparkan Pengawasan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak 2024.
M Arif Hidayat menekankan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan jajaran Bawaslu Khususnya Di Jajaran Panwaslu Kecamatan Kedurang Ilir guna mengantisipasi terjadinya dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaian prosedur dalam penyusunan daftar pemilih. Apalagi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah di umumkan. Kita harus memastikan lagi tidak ada lagi perbedaan elemen data.
“Pastikan jajaran kita telah melakukan upaya pencegahan seperti imbauan kepada KPU dan jajarannya. Ini menjadi penting sebagai bentuk pencegahan kita mengantisipasi terjadinya ketidaksesuaian prosedur.” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Arif Hidayat membahas pentingnya pemutakhiran data pemilih dalam rangka memastikan keakuratan daftar pemilih yang digunakan dalam pemilihan umum. Ia juga menjelaskan langkah-langkah rinci dalam pengisian Form A, yang merupakan dokumen penting dalam proses administrasi pemilihan, dan strategi-strategi pengawasan baik secara prosedural maupun teknis pengawasan. Giat ini diharapkan menguatkan jajaran Panwaslu Kecamatan Kedurang Ilir khususnya dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih yang sedang berlangsung secara berjenjang.
Hadir juga dalam Giat ini sebagai Narsum yaitu Ex Bawaslu Bengkulu Selatan Bapak Noor M tomi dan Ex KPU Bengkulu Selatan M Arif Lufti. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)