Lompat ke isi utama

Berita

M. Arif Hidayat Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup Bengkulu Selatan 2024

.

BAWASLU KABUPATEN BENGKULU SWLATAN - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Selatan. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan, Erina Okriani, secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024. tahapan rekapitulasi DPT ini merupakan bagian penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada tahun 2024. "Kami berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan masukan serta bekerja sama demi tercapainya pemilu yang jujur, adil, dan transparan," ujar Erina dalam sambutannya

 

Rapat pleno ini merupakan bagian penting dalam tahapan Pilkada serentak 2024, di mana DPT ditetapkan secara resmi sebagai dasar pelaksanaan pemungutan suara di tingkat kabupaten. M. Arif Hidayat, dalam kapasitasnya sebagai anggota Bawaslu, mengawal jalannya proses rekapitulasi DPT untuk memastikan transparansi dan akurasi data pemilih.

 

Acara yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Bawaslu, LO pasangan calon, serta perwakilan Stake Holder. Penetapan DPT diharapkan mampu memberikan jaminan atas hak pilih warga dan memperlancar proses demokrasi pada pemilihan nanti.

 

M. Arif Hidayat menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi seluruh tahapan Pilkada dengan seksama agar berlangsung sesuai aturan yang berlaku dan jauh dari pelanggaran. "Keterlibatan Bawaslu dalam setiap tahapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas pemilu, terutama terkait akurasi daftar pemilih," ujarnya.

Setelah melalui tahapan verifikasi dan klarifikasi yang panjang, rapat pleno akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Kabupaten Bengkulu Selatan pada Pilkada 2024 dengan jumlah Pemilih 126.739. Proses ini diharapkan menjadi landasan untuk menjaga legitimasi hasil pemilu di tingkat daerah hingga nasional.

 

Dengan penetapan DPT yang telah dilakukan, masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024 dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah Khususnya Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Bawaslu Bengkulu Selatan, Pemilihan Serentak 2024, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi tindak, Sahabat Bawslu, Berita Hari ini,