Lompat ke isi utama

Berita

KOMITMEN BAWASLU PROVINSI BENGKULU DALAM PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS DALAM PENERAPAN WBK MENUJU WBBM

BAWASLU PROVINSI BENGKULU BERKOMITMEN DALAM PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS DALAM PENERAPAN WBK MENUJU WBBM

Bawaslu- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat di Ruang Sidang Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan menindak lanjuti kegiatan Bawaslu RI yang dilaksanakan pada tanggal 15 april 2021 di Hotel Arya Duta Jakarta perihal Rapat Penyusunan Action Plan dan Pembahasan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rabu (5/5/2021) pada pukul 09.00 WIB, rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Lopian Hidayat, S.E, M.SI dan dihadiri oleh 3 Kabag, dan 5 Sub. Koordinator beserta Staf operator Zona Integritas Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut membahas terkait teknis program pelaksanaan zona integritas dan Penerapan WBK menuju WBBM serta komitmen Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam pelaksanaan mensukseskan program tersebut. Dalam sambutanya, Lopian menjelaskan bahwa saat ini, Provinsi Bengkulu dipercayai oleh Bawaslu RI untuk menerapkan Zona Integritas wilayah bebas korupsi (WBK)kemudian, Lopian menegaskan kembali agar kegiatan mengacu pada SOP dan didalam penerapnya mengacu kepada indikator-Indikator program Zona Integritas. Selanjutnya, akan diadakan lagi rapat lanjutan terkait teknis penerapan Program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Sumber Berita : di Kutip dari Website Bawaslu Provinsi Bengkulu

https://bengkulu.bawaslu.go.id/bawaslu-provinsi-bengkulu-berkomitmen-dalam-pelaksanaan-zona-integritas-dalam-penerapan-wbk-menuju-wbbm/

Penulis/Editor : Citra Ulandari Siregar
Dokumentasi : Rini Oktaria

Tag
Berita