Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 oleh KPU Bengkulu Selatan
|
Bengkulu Selatan, 5 Agustus 2024 – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan, Sahran, SE, bersama Anggota Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, (Kordiv HPPH), M. Arif Hidayat, S.Pd.I, menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 dan penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan sesuai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada pemilihan tahun 2024. Dalam acara tersebut, dibahas juga penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, SE, menekankan pentingnya peran pengawasan dalam memastikan proses pencalonan berjalan dengan adil dan transparan. "Kami berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas," ujarnya.
Sementara itu, M. Arif Hidayat, S.Pd.I, menambahkan bahwa Bawaslu akan terus bekerja sama dengan KPU dan instansi terkait lainnya untuk mengawasi setiap tahapan, termasuk verifikasi bakal calon dan pelaksanaan kampanye.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik dan calon peserta pemilu, yang berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang damai dan demokratis di Bengkulu Selatan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pemilihan dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)