Kawal Demokrasi, Bawaslu Pastikan Proses Pelipatan Surat Suara Sesuai SOP
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama dua anggotanya, M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di gudang logistik KPU Kabupaten Bengkulu Selatan . Proses ini berlangsung di Jalan Dua Jalur, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna. Kehadiran mereka di lokasi tersebut memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur.29/10/2024
Pada hari ini, sebanyak 33 orang petugas menyortir dan melipat surat suara telah dikerahkan untuk melakukan pekerjaan itu. Para petugas terlebih dahulu mendapatkan pengarahan teknis dari tim pengawas KPU. Pengarahan ini fokus pada cara mengidentifikasi surat suara yang rusak atau cacat cetak yang masih layak digunakan. Pengarahan ini penting untuk memastikan bahwa setiap surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Sahran, selaku Ketua Bawaslu, menegaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan proses sortir dan pelipatan berjalan sesuai prosedur. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam penyortiran surat suara. Kami ingin memastikan bahwa setiap surat suara yang disortir dan dilipat sesuai standar yang berlaku dan siap digunakan pada hari pemungutan suara, ujar Sahran.
Pada hari pertama ini, sebanyak 33 kotak surat suara disortir dan dilipat oleh petugas. Berdasarkan keterangan dari operator logistik KPU, Deni Tri Kuswandi, proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut diperkirakan memakan waktu dua hari, yakni Selasa dan Rabu. Sisa surat suara yang belum tersortir akan dilanjutkan pada hari-hari berikutnya, hingga seluruh surat suara siap untuk didistribusikan.
Proses penyortiran dan pelipatan ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Setiap surat suara dibuka secara perlahan dan diperiksa dengan cermat. Jika ditemukan surat suara yang rusak atau tidak layak pakai, petugas diminta untuk segera melaporkannya kepada pengawas agar dapat dipisahkan dan tidak digunakan pada hari pemilihan. Sahran tegaskan pentingnya ketelitian dalam proses ini untuk mencegah masalah teknis di kemudian hari.
Anggota Bawaslu, M. Arif Hidayat, juga memberikan pernyataan terkait pentingnya pengawasan ini. “Pengawasan ini adalah upaya kami untuk menjaga integritas pemilihan. Setiap detail dari surat suara harus diperhatikan dengan cermat agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan pihak manapun,” katanya.
Sementara itu, M. Hasanudin menambahkan bahwa proses pengawasan tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga pada keselamatan petugas sortir dan lipat. “Kami juga memastikan petugas bekerja dalam kondisi yang aman dan nyaman, agar mereka bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa terburu-buru,” ujarnya.
Dengan berlangsungnya pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, diharapkan seluruh surat suara dapat disiapkan dengan baik dan tepat waktu untuk pemungutan suara mendatang. Proses ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran dan keadilan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Selatan 2024.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)