Jaga Kualitas Data Pemilih Bawaslu Bengkulu Selatan Kunjungi Pengadilan Negeri Bengkulu Selatan
|
19/05/2021 Angota Bawaslu Bengkulu Selatan Erina Okriani dan Staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu selatan Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pengadilan Negeri Bengkulu selatan, selain memperkuat jalinan kerja sama, kunjungan ini juga bertujuan untuk mengetahui dan mendapatkan informasi apakah ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik seseorang.
Meskipun saat ini tidak ada pemilu/pemilihan, Bawaslu Bengkulu Selatan tetap menjalankan tugas dan kewajiban melakukan pengawasan dalam rangka menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan serta memperkuat jalinan kerja sama antara Lembaga Bawaslu dan Pengadilan Negeri
Menanggapi hal tersebut Erina Okriani menyampaikan Bawaslu Bengkulu Selatan akan menyiapkan segala administrasi yang dibutuhkan demi kualitas pemilih yang lebih baik. menegaskan administrasi ini menjadi bahan referensi Bawaslu Bengkulu Selatan dalam memberikan penjelasan kepada publik ketika publik memintanya.
’’Administrasi ini akan menjadi dokumen penting dan sebagai referensi Bawaslu Bengkulu Selatan, karena akan ada dinamika lawan politik untuk saling menjatuhkan sehingga hal ini akan menjadi benteng bagi Bawaslu dalam menjelaskan kepada publik manakala proses tahapan sedang berjalan’’ tegas Erina
Pada kesempatan kunjungan kerja kali ini, bagian informasi Pengadilan Negeri Bengkulu Selatan Fernandes Oktovano, S.H menyampaikan, untuk saat ini belum ada warga Bengkulu Selatan yang dijatuhi hukuman tambahan berupa dicabut hak politiknya.
“hukuman dicabut hak politik ituan hukuam tambahan, biasanya untuk kasus korupsi. Sampai saat ini, belum ada warga Bengkulu Selatan yang dijatuhi hukuman tambahan berupa dicabut hak politiknya. Kami informasikan juga, untuk persidangan kasus korupsi, tidak lagi disidangkan di Pengadilan kelas IIIA, tapi sekarang disidangkan di Pengadilan Kelas IIA”, sambung Fernandes.
