Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Malonda Tekankan Integritas dalam Wawancara Calon PAW Bawaslu Pegunungan Arfak

Kamis (12/2/2026)

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (kiri) saat melakukan wawancara verifikasi terhadap calon pengganti antarwaktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat, Kamis (12/2/2026)

BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia bergerak cepat untuk menjaga stabilitas organisasi di tingkat daerah. Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, melakukan wawancara verifikasi terhadap para calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, pada Kamis (12/2/2026). Langkah ini diambil guna memastikan kursi kepemimpinan yang kosong segera terisi oleh figur yang kompeten.

Baca Juga: Puadi Dorong Mekanisme Satu Sesi Cepat dan Berkepastian Hukum

Dalam sesi wawancara tersebut, Herwyn melakukan pendalaman materi yang komprehensif terhadap para kandidat. Fokus utama pengujian meliputi aspek integritas pribadi, komitmen terhadap kelembagaan, hingga penguasaan mendalam terhadap regulasi kepemiluan. Selain itu, kesiapan mental dan fisik calon dalam menjalankan tugas serta fungsi pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan menjadi poin krusial yang digali oleh Bawaslu RI.

“Wawancara verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa calon PAW tidak hanya memenuhi syarat secara administratif, tetapi juga memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen kuat dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu di daerah,” ujar Herwyn sesaat sebelum memulai proses seleksi. Menurutnya, standar tinggi harus tetap terjaga meski proses ini merupakan mekanisme penggantian di tengah masa jabatan.

Baca Juga: Raport Merah Tata Kelola Keuangan Parpol: Bawaslu Soroti Lemahnya Akuntabilitas

Proses seleksi kali ini dilaksanakan secara hibrida guna menyiasati kendala geografis dan efisiensi waktu. Dua orang calon, yakni Marlina Alberthina Mandowen dan Martinus Nuham, menjalani wawancara secara tatap muka langsung di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat. Sementara itu, satu calon lainnya, Anas Ahore, mengikuti proses pendalaman secara daring melalui aplikasi Zoom dari Sorong.

Langkah pengisian jabatan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Anggota Bawaslu Pegunungan Arfak sebelumnya, Septinus Iryo. Septinus memilih meletakkan jabatannya setelah dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Transisi ini perlu dikelola dengan cepat agar roda organisasi Bawaslu di Kabupaten Pegunungan Arfak tidak terhambat dan tetap mampu memberikan pelayanan pengawasan yang maksimal.

Baca Juga: Bawaslu Tekankan Perbedaan Pemilu dan Pilkada, Masyarakat Diminta Lebih Cerdas di TPS

Herwyn menegaskan bahwa mekanisme PAW bukan sekadar formalitas pengisian kursi kosong, melainkan bagian vital dari upaya menjaga kesinambungan kelembagaan. Dengan adanya anggota yang lengkap, diharapkan fungsi pengawasan di lapangan tetap berjalan optimal tanpa ada kekosongan instruksi atau pengambilan keputusan strategis di tingkat kabupaten.

Sebagai tahapan akhir, hasil dari wawancara verifikasi ini akan dibawa ke tingkat pusat untuk dibahas lebih lanjut. Data dan rekam jejak para calon akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu RI. Keputusan final mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai anggota terpilih akan segera diumumkan setelah seluruh proses evaluasi selesai dilakukan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan 

Tag
Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, PAW Bawaslu, Bawaslu Pegunungan Arfak, Papua Barat, Wawancara Verifikasi, Integritas Pengawas, Pengawasan Pemilu, Seleksi PAW, Bawaslu Papua Barat.