Hasanudin Tegaskan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan
|
BENGKULU SELATAN – Bawaslu Kabupaten Bengkulu selatan lakukan kegiatan RDK bersama seluruh jajaran sekretariat, kali ini mengangkat tema ‘Proses Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu”.Hasanudin Tegaskan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu untuk mendorong Partisipasi Masyarakat dalam pengawasan. Senin,( 14 /9/ 2026).
Baca Juga: Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tayang Perdana di YouTube Bawaslu Bengkulu Selatan
Kegiatan diskusi ini dilakukan dengan tujuan salah satunya adalah untuk reffleksi dan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran pada pemilu tahun 2024, dimana Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menangani laporan kasus dugaan pelanggaran pemilu sebanyak 24 laporan.
disampaikan oleh Hasanudin selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggran dan Penyelesaian Sengketa, ditemukan salah satu kendala dalam proses penanganan pelanggaran adalah kurangnya syarat formil dan materil terhadap sebuah laporan, masyarakat tidak dapat menyampaikan laporan secara utuh dan terperinci terhadap suatu peristiwa dugaan pelanggaran, didibuktikan dengan tidak adanya bukti dukung laporan yang jelas.
Baca Juga: 7 Hari Menuju Bawaslu, Pembelajaran Volume 2 Segera Tayang di YouTube Bawaslu Bengkulu Selatan
Hasanudin pun menambahkan kedepan Bawaslu beserta jajaranya harus lebih aktif dalam memberikan pendidikan dan edukasi bagi masyarat agar bisa mengerti bagaimana tata cara menyampaikan sebuah laporan dugaan pelnggaran pada pemilu mendatang.
disampaikan Hasanudin agar Bawaslu Bengkulu Selatan Khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa merancang sebuah agenda yang dapat memberikan pendidikan dan edukasi ke masyarakat bagaimana tata cara menyampaikan laporan berdasarkan hasil pengawasan partisipatif dari masyarakat. tutup Hasan.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Dorong Penguatan SDM Lewat Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2
Sementara itu Koordinator Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan selaku moderator menambahkan bahwa momentum ini dinilai sangat penting untuk memperkuat wawasan bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan guna dalam hal melakukan sosialisasi tugas pengawasan Pemilu kepada masyarakat, khususnya terkait mekanisme pelaporan pelanggaran dan pentingnya keterlibatan partisipasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas semakin memahami proses penanganan pelanggaran Pemilu sekaligus mampu mengedukasi masyarakat agar lebih aktif dan berani terlibat dalam pengawasan Pemilu yang jujur dan berintegritas. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis dan Foto: Rovi Hamsyah
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan