Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati Bengkulu Selatan, Hasanudin Awasi Langsung Pasangan Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat
|
Bengkulu Selatan - Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Hasanudin, SE, M.AP, yang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), melakukan pengawasan Langsung dan Melekat terhadap proses penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pengawasan ini hari pertama pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pada hari pertama pendaftaran, pasangan bakal calon Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat resmi mendaftarkan diri di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan. Proses pendaftaran tersebut diawasi secara langsung oleh M. Hasanudin dan Tim Bawaslu untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasanudin menekankan pentingnya pengawasan dalam proses ini guna menjaga integritas dan transparansi pemilihan, serta memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses pendaftaran. "Kami akan terus memantau setiap tahapan pemilihan ini dengan seksama, untuk memastikan bahwa proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan dengan adil, jujur, dan transparan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan)