Fahamsyah dan Eko segianto Resmi dilantik Sebagai Anggota TPD DKPP Dari unsur Bawaslu.
|
Jakarta - Dewan Kehormatan (DKPP) Melantik Fahamsyah Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Eko sugianto Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Sebagai anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2026-2027 di Jakarta pada 5 November 2026. Pelantikan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat pengawasan integritas penyelenggara pemilu di tingkat daerah
Di Provinsi Bengkulu, komposisi TPD untuk periode 2026-2027 berjumlah enam orang yang terdiri dari unsur KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, dan tokoh masyarakat. yang turut dilantik bersama oleh Ketua DKPP
TPD merupakan tim ad-hoc yang dibentuk untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEEP) di daerah. Keberadaan mereka menjadi garda terdepan dalam memastikan proses penegakan etik berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan di wilayah masing-masing.
Kehadiran Tim Pemeriksa Daerah diharapkan mampu merespons dinamika serta potensi pelanggaran etik secara cepat dan tepat, sehingga kepercayaan publik terhadap kualitas demokrasi di daerah tetap terjaga dengan baik.
Heddy berharap 228 orang anggota TPD yang baru dilantik senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang diucapkan. Beliau menegaskan bahwa pelantikan TPD ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari penguatan kelembagaan DKPP dalam menghadapi tantangan pemilu yang semakin kompleks.
Sumber Berita : Website Bawaslu Provinsi Bengkulu
editor :Humas Bawaslu Bengkulu Selatan