Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Forum The Habibi Center, Bagja Pastikan Bawaslu Aktif Wujudkan Pemilu Inklusif

Selasa, (18/11/2025)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Seminar Iklusif dan Representasi peran perempuan, pemuda dan disabilitas yang digelar The Habibie Center di Jakarta, Selasa, (18/11/2025).

BAWASLU BENGKULU SELATAN - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memastikan Bawaslu tidak hanya mencatat peristiwa ketidakinklusifan pada pemilu dan pemilihan 2024 lalu. Kata Bagja, Bawaslu terus mengambil peran aktif agar pemilih disabilitas bisa menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi.

Baca Juga: Bawaslu Serap Masukan Publik demi Perkuat Desain Lembaga Pengawas Pemilu

”Salah satunya melakukan advokasi kebijakan berupa pendampingan dan penanganan kepada penyandang disabilitas. Hal itu sebagai satu rangkaian untuk memastikan hak pilih disabilitas dipenuhi secara bermartabat,” katanya dalam Seminar Iklusif dan Representasi peran perempuan, pemuda dan disabilitas yang digelar The Habibie Center di Jakarta, Selasa, (18/11/2025).

Dikatakan Bagja, demokrasi hanya sah jika dapat diakses oleh semua warganya, termasuk kelompok masyarakat yang posisinya paling rentan. Dia melanjutkan, saat ini pengawas pemilu punya peran ganda, yaitu melindungi sekaligus membuka jalan kepada setiap masyarakat yang memiliki hak pilih tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Puadi Minta Bawaslu Manfaatkan Mahadata dalam Pengawasan Pemilu

“Pengawas pemilu hadir untuk memastikan bahwa setiap hambatan itu dikenali dan dikoreksi. Pengawasan yang melibatkan kelompok rentan mengubah dari objek kebijakan menjadi subjek demokrasi,” ungkapnya.

Alumni Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat ini menambahkan, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas sering menghadapi hambatan struktural. Contohnya, sambung Bagja, hambatan bisa berupa akses fisik, informasi yang tidak setara, bias sosial, hingga keputusan administratif yang secara tak langsung menghalangi hak untuk memilih atau dipilih.

Baca Juga: Penegakan Etika Jadi Fondasi Utama Menjaga Kepercayaan Publik

“Dari total 820.242 TPS, ditemukan 1.802 TPS yang berlokasi di tempat sulit dijangkau oleh pemilih disabilitas pengguna kursi roda, lansia, maupun mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas. Ke depan, keberpihakan pada kelompok rentan pada dasarnya memperkuat legitimasi pemilu,” terangnya. 

Sumber: Publikasi Resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Rabu (19/11/2025). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan