Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Penyalahgunaan, Surat Suara PSU Pilkada 2024 Dimusnahkan

Jum'at, (18/04/2025)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, beserta anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin pengawasan  Pemusnahan Kelebihan Logistik Surat Suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tahun 2024 di halaman kantor KPU Kabupaten Bengkulu Selatan. Jum'at, (18/04/2025)

BENGKULU SELATAN – Pada Jumat malam, 18 April 2025 pukul 19.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan penting berupa Pemusnahan Kelebihan Logistik Surat Suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor KPU Bengkulu Selatan dan dihadiri oleh berbagai unsur penyelenggara pemilu serta jajaran Forkopimda.

Pemusnahan logistik surat suara PSU ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani, S.Pd, yang didampingi oleh anggota KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, yaitu Aspriantoni, S.E., Gusman Heriyadi, S.Hut., Mafahir, M.Pd., Wiwin Hemdri, S.Pd., serta Sekretaris KPU Bengkulu Selatan, Sipto Riusman, S.E. Seluruh tahapan kegiatan dilakukan secara terbuka dan disaksikan bersama oleh para pihak yang hadir.

Pengawasan ketat dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, beserta anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin. Keterlibatan Bawaslu Kabupaten memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan peraturan yang berlaku dalam tahapan pemilu.

Selain itu, kegiatan ini juga turut diawasi langsung oleh jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu yang hadir, yaitu Faham Syah, Eko Sugianto, dan Debisi Ilhodi. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap keterbukaan proses pemusnahan logistik surat suara guna menjaga integritas pelaksanaan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menariknya, kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Bawaslu Republik Indonesia. Hadir di antaranya Januar P. Sinurat, Siti Husnul Chatimah, Moch. Putra Ar’Rachman, Niko Johannes, dan Perra Wanita Muara Bayau. Kehadiran mereka menjadi bukti kuat bahwa kegiatan ini menjadi perhatian secara nasional dalam rangka menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Dari unsur pengamanan, tampak hadir Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K, M.Si yang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan PSU di wilayah hukum Bengkulu Selatan. Ia juga memastikan bahwa jajaran kepolisian siap mengawal seluruh tahapan pemilihan hingga tuntas.

.

 

Tak hanya itu, jajaran KPU Provinsi Bengkulu juga hadir dalam kegiatan ini. Ketua KPU Provinsi Rusman Sudarsono, S.E, M.H datang bersama para anggotanya yakni Emex Verzoni, S.E, Alpin Samsen, S.Pt, dan Sarjan Efendi, S.E, M.Ak. Mereka memberikan apresiasi terhadap keterbukaan yang ditunjukkan KPU Bengkulu Selatan dalam pengelolaan logistik pemilu.

Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Asisten I, Isran Kasiri, S.I.P, M.Si juga hadir dalam acara ini. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K, M.H, Dandim 0408/BSK Letkol Czi. Bambang Santoso, S.H, M.S.DS, serta Kajari Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Kasi Intelijen Hendra Catur Putra, S.H.

Adapun jumlah logistik yang dimusnahkan tercatat sebanyak 860 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan. Rinciannya adalah 815 lembar dalam kondisi baik namun termasuk kategori kelebihan, dan 45 lembar dalam kondisi rusak. Seluruh surat suara dimusnahkan melalui metode pembakaran.

Kategori kerusakan surat suara meliputi adanya noda tinta, sobekan, cetakan yang tidak utuh, serta cacat produksi lainnya. Sementara itu, surat suara dalam kondisi baik yang ikut dimusnahkan merupakan surat suara kelebihan kirim yang tidak akan digunakan dalam PSU mendatang.

Menurut Ketua KPU Bengkulu Selatan, pemusnahan logistik ini merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam mengelola dan mengamankan seluruh tahapan, sekaligus menghindari penyalahgunaan yang dapat mencederai proses demokrasi. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap proses pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ia berharap semua tahapan PSU dapat terus dikawal secara optimal hingga hari pemungutan suara berlangsung.

Sementara itu, perwakilan Bawaslu RI juga menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan dan keterbukaan KPU Bengkulu Selatan. Mereka menilai bahwa pemusnahan ini mencerminkan profesionalisme yang tinggi dalam pengelolaan logistik pemilu di daerah.

Kegiatan pemusnahan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara dan dokumentasi oleh para pihak yang hadir. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama seluruh stakeholder untuk menyukseskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tahun 2024. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

Penolis dan Foto: Rohimin

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Pemungutan Suara Ulang, PSU, 19 April 2025, Ayo Awasi Bersama,