Bawaslu Tata Pengisian Jabatan Melalui Manajemen Talenta
|
BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik indonesia mulai menata pengisian jabatan di jajaran sekretariat daerah melalui penerapan manajemen talenta. Penataan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan jabatan di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diisi sesuai dengan persyaratan kepegawaian, kinerja, serta potensi pegawai.
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, La Bayoni, menyampaikan bahwa Sumatera Utara menjadi salah satu dari enam provinsi yang dipilih sebagai lokasi piloting sosialisasi dan pemutakhiran data aparatur sipil negara (ASN). Provinsi ini dipilih karena memiliki tingkat kekosongan jabatan yang cukup tinggi.
“Dalam pengisian jabatan, kita tidak mengabaikan proses yang sedang berjalan. Namun, persyaratan kepegawaian harus menjadi dasar utama seseorang diusulkan menduduki suatu jabatan,” ujar La Bayoni saat membuka kegiatan 'Piloting Sosialisasi dan Pemutakhiran Data ASN dalam Rangka Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Sumatera Utara' di Medan, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: Bawaslu Dorong Pemilih Pemula Aktif Awasi Demokrasi
Menurut La Bayoni, penerapan manajemen talenta diperlukan agar setiap pengisian jabatan memiliki dasar pertimbangan yang jelas. Usulan dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memperhatikan kesesuaian pangkat dan persyaratan jabatan guna mencegah persoalan kepegawaian di kemudian hari.
Sumber : Publikasi dan Pemberitan Resmi Bawaslu Republik Indonesia tanggal Selasa (8/9/2026). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis dan Foto : Silvia novalia
Editor :Humas Bawaslu Bengkulu Selatan