Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MATANGKAN PENYELENGGARAAN SKPP, PERSIAPAN MENUJU HARI H

09/06/2021. Anggota Bawaslu kabupaten Bengkulu Selatan Erina Okriani dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan Dian Apriadi S.IP  mengikuti Rapat via Daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu

Rapat yang di pimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Apriyanto Kurniawan, Sub. Koordinator Pengawasan & Akreditasi Pemantau Pemilu serta Staf Bawaslu Provinsi Bengkulu ini membahas teknis terkait penyelenggaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif yang akan segera dilaksanakan di dua titik ,

Dalam Pembahasan rapat tersebut ada beberapa point penting dalam melaksanaan penyeleggaran SKPP Tahun 2021 tersebut yang disampaikan oleh Koordiv Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, adapun point tersebut yaitu :

  1. Pembagian lokasi Pelaksanaan SKPP yang sudah ditentukan di 2 titik yaitu pertama titik lokasi Kabupaten Rejang Lebong yang akan diikuti oleh peserta dari (Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang dan 50% Kabupaten Seluma). Sedangkan dititik kedua yaitu lokasi di Kota Bengkulu dengan peserta SKPP dari Kabupaten (Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan 50% Kabupaten Seluma);
  2. Pembagian Narasumber/fasilitator Penyelenggaraan SKPP;
  3. Penekanan ujuan dari penyelenggaraan SKPP ini ialah bagaimana Bawaslu dapat membumikan partisipatif didalam pengawasan dan partisipatif didalam masyarakat dan menciptakan kader pengawasan yang militant;
  4.  Terkait teknis dan metode penyampaian pembelajaran SKPP kepada peserta SKPP;
  5. Kemudian terakhir rapat lanjutan terkait Progres Kabupaten/Kota didalam mempersiapakan penyelenggaraan SKPP Tahun 2021.
Tag
Berita