Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Hadiri Rakornas Evaluasi Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di NTB

.

Bengkulu Selatan – Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, bersama staf Dwi Putri Puji Lestari, S.H., menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.

 

Rakornas yang berlangsung pada 13 hingga 15 Agustus 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirat, yang menekankan pentingnya evaluasi dalam setiap tahap pemilihan umum untuk memastikan integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Indonesia.

 

Dalam sambutannya, Ferdinand Eskol Tiar Sirat menyampaikan, "Evaluasi PHPU adalah langkah penting dalam memperbaiki sistem pemilu kita. Pengalaman dan masukan dari seluruh jajaran Bawaslu di daerah akan menjadi dasar yang kuat untuk perbaikan ke depan."

 

M. Arif Hidayat dan Dwi Putri Puji Lestari menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Rakornas ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. "Kami siap mengambil bagian dalam proses evaluasi ini, demi memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil di masa depan," uja Arif.

 

Rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis yang akan memperkuat peran Bawaslu dalam menangani perselisihan hasil pemilu serta meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Bawaslu Bengkulu Selatan, Pemilihan Serentak 2024, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi tindak, Berita Hari Ini