Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Tegaskan Penyelesaian Sengketa Bakal Cabup Reskan Effendi Segera Dituntaskan

.

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan, Sahran, bersama dua anggotanya, M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, saat ini tengah mengupayakan penyelesaian permohonan sengketa yang diajukan oleh bakal calon Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi. Sengketa ini diajukan melalui kuasa hukum Reskan Effendi terkait perselisihan dalam proses pencalonan Bupati Bengkulu Selatan.18/09/2024

 

Menurut Sahran, Bawaslu berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara independen dan adil dalam menangani setiap sengketa yang muncul selama proses pemilihan berlangsung.

 

"Kami akan berusaha keras untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan sengketa ini akan kami selesaikan dengan sebaik-baiknya dalam waktu yang secepat mungkin," ujar Sahran.

 

Sasriponi Ronggolawe Kuasa hukum Reskan Effendi telah menyerahkan berkas permohonan sengketa kepada Bawaslu, pada Tanggal 16/09/2024 dengan harapan sengketa ini dapat diselesaikan secara cepat dan adil. Permohonan tersebut terkait dengan keberatan karena Reskan dinyatakan Tidak memenuhi Syarat (TMS) maju pada Pilkada BS oleh KPU BS.

 

 

Ia berharap laporan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh Bawaslu secepatnya dengan hasil Reskan dinyatakan memenuhi syarat (MS).

 

Anggota Bawaslu, M. Arif Hidayat, menambahkan bahwa proses penyelesaian sengketa ini akan melalui beberapa tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami akan memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan transparansi dan tanpa memihak, demi menjaga integritas proses pemilu," jelas Arif.

 

Sementara itu, M. Hasanudin menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama proses penyelesaian sengketa berlangsung. "Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses yang ada dan menunggu hasil keputusan secara damai dan tertib," kata Hasanudin.

.

 

Permohonan sengketa ini menjadi salah satu bagian dari dinamika dalam proses pemilihan kepala daerah di Bengkulu Selatan. Bawaslu berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga pemilu dapat berjalan lancar dan damai.

 

Dengan adanya komitmen dari Bawaslu dan, masyarakat Bengkulu Selatan berharap agar setiap tahapan pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan dan menjaga nilai demokrasi yang bersih serta jujur.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Pemilihan Serentak 2024, Ayo Awasi Bersama, Sahabat Bawaslu, Cegah Awasi Tindak, Bawaslu Bengkulu Selatan, Berita Hari ini,