Bawaslu Bengkulu Selatan Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN dalam Menjaga Demokrasi yang Berintegritas
|
BENGKULU SELATAN– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan M.Arif Hidayat menyampaikan bahwa ASN memiliki kewajiban untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, ASN tidak diperkenankan menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon maupun peserta pemilihan dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Rabu(29/07/2026)
"Netralitas ASN bukan hanya kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," ujarnya.
Bawaslu Bengkulu Selatan mengingatkan bahwa bentuk pelanggaran netralitas ASN dapat berupa menghadiri kegiatan kampanye dengan atribut peserta pemilihan, mengunggah, membagikan, atau memberikan dukungan terhadap calon melalui media sosial, berfoto dengan simbol keberpihakan, hingga memanfaatkan jabatan atau fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis. Bawaslu sebelumnya juga telah mengingatkan ASN agar tidak berfoto dengan calon serta tidak melakukan like, share, maupun komentar yang menunjukkan dukungan politik di media sosial.
Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan seluruh pemangku kepentingan melalui sosialisasi, edukasi, serta pengawasan yang berkelanjutan. Langkah ini dilakukan agar seluruh ASN memahami batasan-batasan yang harus dipatuhi selama tahapan pemilihan berlangsung. Pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Bawaslu juga telah menjalin sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen pengawasan terhadap netralitas ASN.
Selain melakukan langkah preventif, Bawaslu juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas, transparansi, dan keadilan.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap seluruh ASN dapat menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sehingga pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Bengkulu Selatan berlangsung aman, damai, serta menghasilkan pemimpin yang dipilih melalui proses yang jujur dan demokratis.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis :Silvia Novalia
Foto: Rohimin Wahyuzi
Editor :Humas Bawaslu Bengkulu Selatan