Bawaslu Bengkulu Selatan Serahkan Laporan Pencegahan dan Kehumasan Pemilihan Serentak 2024 ke Bawaslu RI
|
BENGKULU SELATAN – M. Arif Hidayat, Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Partisipasi Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, menyerahkan laporan terkait Pencegahan dan Kehumasan pada Pemilan serentak 2024. Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemilu yang transparan dan bebas dari pelanggaran. 15/1/2025
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya, didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dengan harapan dapat meminimalisir potensi pelanggaran yang bisa terjadi.
Dalam kesempatan ini, rombongan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu disambut hangat oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Bidang Pencegahan, Informasi, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Aprianti Marwah. Aprianti mengapresiasi upaya dan kerja keras Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan, serta memastikan pemilu 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, dalam penyampaian laporan ini, Kordiv HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, menyampaikan pentingnya pengawasan sejak dini terhadap setiap tahapan pemilihan. “Pencegahan pelanggaran pemilu menjadi prioritas utama kami, dan laporan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas pemilu yang bebas dan adil,” ujar M. Arif.
Penyampaian laporan ini merupakan langkah konkret dalam rangka memperkuat sistem pengawasan pemilu. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Bengkulu, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung lebih bersih dan terkendali, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)