Bawaslu Bengkulu Selatan Sampaikan Laporan Akhir SDMO dan Pembentukan PTPS Pemilu 2024 ke Bawaslu RI
|
Bengkulu Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyelesaikan dan menyampaikan laporan akhir (SDMO) serta laporan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum 2024. Laporan ini diserahkan langsung kepada Bawaslu Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup evaluasi menyeluruh mengenai kesiapan infrastruktur pengawasan, pelatihan dan penguatan kapasitas SDM pengawas, serta strategi pencegahan dan penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pemilu. “Kami berkomitmen untuk memastikan proses pemilihan di Bengkulu Selatan berlangsung jujur dan adil,” ujarnya.
Laporan ini juga menyoroti pembentukan dan pelatihan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada hari pemungutan suara. Hingga saat ini, Bawaslu Bengkulu Selatan telah merekrut dan melatih sejumlah [jumlah PTPS] PTPS yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Para pengawas ini diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan tidak memihak.
Bawaslu RI menyambut baik laporan ini dan akan melakukan evaluasi untuk memastikan setiap daerah siap menghadapi Pemilihan 2024 dengan segala tantangan yang ada. Kerjasama antara Bawaslu daerah dan pusat diharapkan dapat menciptakan pemilu yang lebih berkualitas dan bebas dari kecurangan.
Dengan diserahkannya laporan ini, Bawaslu Bengkulu Selatan berharap dapat berkontribusi secara maksimal dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia, khususnya di wilayah Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)