Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan, Raih Predikat Cukup Informatif

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Erina Okriani Berfoto Bersama pada saat penyerahan anugrah PPID se Provinsi Bengkulu

Berita bahagia datang dari PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Bagaimana tidak, tahun ini Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan meraih predikat Cukup Informatif dari hasil Monev yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Penghargaan ini diserahkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah dalam acara Bimtek Penulisan Berita dan Dokumentasi yang diselenggaran oleh Bawaslu Provinsi di Hotel Mercure 29 Juni 2021.

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan dalam penjelasannya menyampaikan bahwa pemeringkatan PPID ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kerja Bawaslu Kabupaten/kota dalam melakukan pelayanan Informasi.

“Ini sebagai bagian dari motivasi kita bersama untuk terus menjadi lebih baik kedepannya. Kami mohon maaf jika nanti hasilnya mungkin belum seperti yang diharapkan, tetapi inilah hasil sebenarnya berdasarkan monitoring dan evaluasi yang kami lakukan,” ujar Apriyanto.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, selain mengirimkan Questioner yang harus diisi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Bengkulu juga melakukan uji coba dengan mengirimkan permohonan informasi melalui online dan ternyata hanya 1 Kabupaten dan 1 Kota saja yang memberikan jawaban, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin, Dodi Herwansyah berharap Bawaslu Kabupaten/Kota dapat terus meningkatkan pelayanan informasi publik yang baik.

“Mari kita bersama-sama wujudkan keterbukaan informasi publik. Ini sebuah cambukan untuk merubah apa yang kurang dan dibutuhkan secara kelembagaan,” ucap Dodi yang turut diaminkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar dan Halid Saifullah.

Selain terkait pelayanan informasi, Dodi juga berharap baik Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mulai fokus terhadap pengarsipan data yang masih terkendala.

“Fungsi Datin harus kita tingkatkan semaksimal mungkin. Berkaitan dengan data ini hal yang sangat krusial. Jangan sampai sebagai badan yang sudah permanen kita tidak memiliki pengarsipan data yang baik,” imbuhnya.

Di akhir, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengumumkan hasil Monev PPID dengan peringkat cukup informatif (Bawaslu Kota Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan).

Penulis: Pris

Fotografer: Dhian A

Tag
Berita
Pengumuman