Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Perketat Pengawasan Tahapan Pendaftaran Paslon Pilkada

.

BENGKULU SELATAN - Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

 

Hal ini disampaikan guna mencegah potensi terjadinya pelanggaran pilkada. Dan Bawaslu selaku lembaga pengawasan akan berperan aktif melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu, baik berupa administrasi maupun pelanggaran yang berhubungan dengan pesta demokrasi tersebut.

 

"Tahapan pendaftaran calon dimulai 27 Agustus ini. Tentu pengawasan akan kami lakukan secara melekat dan ketat, mengingat segala potensi pelanggaran, sengketa ada di momentum ini," tegasnya.

 

Dijelaskannya, Bawaslu Bengkulu Selatan punya peran untuk mengawasi administrasi setiap calon yang mendaftarkan diri di komisi pemilihan umum (KPU) untuk memastikan keaslian adminstrasi para setiap calon.

 

"Iya, kami pastikan setiap Paslon punya administarasi seperti ijazah dan lainya,”imbuhnya.

 

Selain pendaftaran, Bawaslu Bengkulu Selatan juga akan juga mengawasi berbagai tahapan syarat yang harus di ikuti setiap Paslon.

 

“Tahapan dan syarat setiap Paslon ada pengawasan seperti pemeriksaan dan lainnya jangan sampai ada permainan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pasangan Calon, ” tandasnya. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Bawaslu Bengkulu Selatan, Pemilihan Serentak 2024, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi tindak, Sahabat Bawslu, Berita Hari ini,