Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Matangkan Strategi Pengawasan Kampanye dan APK Pemilihan 2024 dalam Rapat Bersama Pokja

.

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan mengadakan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) terkait Pengawasan Tahapan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dan dihadiri oleh berbagai instansi yang tergabung dalam tim Pokja.16/10/2024

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama Anggota Bawaslu, M. Arif Hidayat. Dalam rapat ini, kedua pimpinan Bawaslu tersebut menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan efektif terhadap pelaksanaan kampanye serta pemasangan APK agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

 

Kegiatan rapat juga melibatkan beberapa instansi terkait, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian, serta staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Mereka merupakan bagian dari kelompok kerja yang bertugas untuk mengawasi tahapan kampanye di wilayah Bengkulu Selatan. Satpol PP, misalnya, akan berperan dalam penertiban APK yang tidak sesuai aturan, sementara kepolisian berfungsi menjaga keamanan selama masa kampanye.

 

Sahran menegaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja antaranggota Pokja, sehingga pengawasan terhadap kampanye dan pemasangan APK bisa dilakukan secara maksimal. “Kerjasama yang solid antara berbagai pihak sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses kampanye Pemilu Serentak 2024 di Bengkulu Selatan,” ujarnya.

 

Sementara itu, M. Arif Hidayat menambahkan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antaranggota Pokja akan meminimalisir potensi pelanggaran selama masa kampanye. Dia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap APK yang dipasang di lokasi-lokasi yang dilarang, seperti tempat ibadah dan fasilitas umum.

 

Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan strategis, di antaranya adalah peningkatan intensitas patroli untuk memonitor APK, serta pembentukan posko pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kampanye. Selain itu, akan dibentuk tim gabungan dari Bawaslu dan instansi terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

 

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih dan adil, khususnya di wilayah Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.
Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersam, Cegah Awasi Tindak, Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rapat, Tahapan Kampanye, Berita Hari ni.