Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan ikuti Rapat Penyusunan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL)

Bengkulu 05 s.d 06 Maret 2021 Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti Rapat Penyusunan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) yang di adakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu bertempat di Hotel Mercure Bengkulu.

Dalam kegiatan rapat ini pesertanya ialah Ketua, Kepala Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten Se-Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut dibuka langsung secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak LOPIAN HIDAYAT, SE, M.SI.

Bapak Lopian menyampaikan dalam pembukaannya bahwa di Bulan April Tahun 2021 tidak ada lagi pengeluaran Dana Hibah. Sehingga Harus Kita Sahkan dan Sisanya Kita Kembalikan Sesuai Kesepakatan di Naskah Perjanjian Hibah Daerah Masing-Masing Kabupaten.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat jadwal yang Ke Tujuh setelah Istirahat Siang langsung menginput dan melakukan upload untuk dibuat SPM terkait Pengesahan SP2HL. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dengan ketelitian supaya tidak ada selisih ataupun kesalahan nilai yang diinput yang nantinya akan disampaikan ke KPPN Provinsi Bengkulu sebagai pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.

Mengingat pentingnya acara tersebut, maka tim dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti setiap arahan dan petunjuk serta koreksi yang diberikan oleh tim Bagian Keuangan Bawaslu Provinsi Bengkulu

Tag
Berita