Bawaslu Bengkulu Selatan ikuti Rapat Kerja Teknis Permohonan Informasi Publik
|
Jakarta,Bawaslu Bengkulu Selatan - Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Sahran dan staf PPID kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Permohonan Informasi Publik Tahun 2024, Kamis-Jumat (11-13/07/2024).
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Republik Indonesia, Puadi,S.Pd.,MM.
Dalam kesempatannya, Puadi berpesan bahwa pentingnya penguatan informasi publik di Bawaslu dengan menerapkan permohonan informasi publik. Beliau menjelaskan melalui permohonan, masyarakat dapat mengetahui alur dan proses dalam memperoleh informasi yang diperlukan.
Kegiatan ini selanjutnya dibagi menjadi sesi diskusi dengan mekanisme pembagian kelas oleh Panitia serta dipandu oleh Fasilitator didalam setiap sesi. Tujuan dari pembagian kelas ini agar materi yang disampaikan fasilitator dapat dicerna dengan mudah oleh peserta dengan mempraktekkan secara langsung simulasi permohonan informasi publik(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)