Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Rapat Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilihan Kepala Daerah 2024
|
Bengkulu Selatan - Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, SE, bersama Anggota Bawaslu, M. Arif Hidayat, S.Pd.i, menghadiri rapat rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan ini berlangsung di Aula PLHUT KEMENAG Kabupaten Bengkulu Selatan. 10/8/24
Rapat ini merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Dalam acara tersebut, KPU Bengkulu Selatan memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih sementara yang akan digunakan sebagai dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan proses pemilu yang jujur, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, SE, menekankan pentingnya validasi data pemilih agar setiap warga yang berhak dapat terdaftar dan menggunakan hak suaranya. Ia juga mengapresiasi kerja keras KPU Bengkulu Selatan dalam menyusun DPS yang akurat dan valid.
Sementara itu, M. Arif Hidayat, S.Pd.i, Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, turut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat pada setiap tahapan pemilu, termasuk verifikasi data pemilih, guna mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan integritas proses demokrasi.
Rapat rekapitulasi dan penetapan DPS ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik dan stakeholder lainnya. Dengan ditetapkannya DPS, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat berjalan sukses dan demokratis. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)